Polsek Leitisel Bersama Pemerintahan Negeri Rutong Laksanakan Gerakan Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove

0

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Kegiatan Pembersihan Pantai dan Penanaman Mangrove oleh Polsek Leitimur Selatan bersama Pemerintah Negeri Rutong dan Warga/Masyarakat setempat dalam Rangka Menyambut HUT POLRI Ke – 77 Tahun 2023, di Pantai Rajuno Hitipori Negeri Rutong Kecamatan Leitimur Selatan, Jumat (23/06/2023)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Leitimur Selatan Ipda R. Pradipta, SH, Ketua Saniri Negeri Rutong, F. Matahurila, Kepala Soa Lessy Lawalata, B. Lessy, Kepala Soa Talahatu, F. Talahatu, Saniri Negeri Rutong yang berjumlah 8 ( delapan) orang, Warga Masyarakat Negeri Rutong, Hutumuri dan Leahari yang berjumlah 15 (lima belas) orang dan insan Pers Polsek Leitimur Selatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Kapolsek Leitimur Selatan Ipda Pradipta dan diikuti oleh para hadirin yang hadir.

Dalam apel tersebut Kapolsek Leitimur Selatan menyampaikan, kegiatan tersebut sangat positif sebagai bagian penghijauan kawasan pantai Rajuno Hitipori ini.

“Tanaman mangrove diketahui memiliki manfaat dan peran yang amat krusial bagi keberlanjutan lingkungan Hutan mangrove yang diyakini sangat bermanfaat untuk menstabilkan garis pantai, mengurangi erosi dari gelombang badai, arus, ombak, dan pasang surut,” ucapnya.

Perlu diketahui bersama bahwa Sistem Akar Mangrove juga sebagai tempat bagi keberlangsungan kehidupan ikan dan organisme lain dan Topografi Kecamatan Leitisel yang berbatasan dengan garis pantai yang cukup panjang, menghasilkan potensi sekaligus tantangan dan penanaman mangrove menjadi salah satu hal yang signifikan untuk menjaga kecamatan Leitisel ini supaya terhindar dari bahaya rob, pasang surut air laut yang berakibat pada erosi dan hal lainnya.

Untuk itu diharapkan dalam kegiatan ini dapat menguatkan semangat kita di dalam merawat dan menjaga eksistensi hutan mangrove di wilayah masing-masing, Karena meski telah diakui manfaatnya, ternyata kondisi mangrove berada pada risiko tinggi untuk dihancurkan karena adanya eksploitasi dan polusi yang menjadi pendorong hilangnya mangrove. Bahkan, data dari Global Mangrove Alliance memperkirakan 67% hutan bakau telah hilang atau terdegradasi hingga saat ini, dan tambahan 1% hilang setiap tahun.

“Kami dari Polsek Leitisel bersama pemerintah negeri Rutong dan Negeri2 lainnya di wilayah Leitisel Semoga dapat berkelanjutan, tidak hanya sebatas peringatan hari mangrove saja sehingga akan memberikan manfaat lebih bagi ekosistem, lingkungan, wilayah leitisel,” katanya.

Dia berharap kegiatan positif ini dapat menjadi teladan untuk bergerak bersama melakukan penanaman mangrove ataupun hal positif lainnya untuk menjaga lingkungan kita selalu lestari. 

Kegiatan dilanjutkan Pembersihan Area Rajuno Hitipori Negeri Rutong, setelah selesai Pembersihan Pantai tersebut kemudian dilakukan Penanaman anakan Mangrove yang berjumlah 200 (dua ratus) anakan oleh seluruh hadirin yang hadir pada lokasi yang telah ditentukan.