OPINI/Artikel

PPDB Minim Sosialisasi

adminsigiku.com
×

PPDB Minim Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)

Wakil ketua DPRD meminta Dinas Pendidikan kabupaten Bandung untuk lebih gencar melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masyarakat kabupaten Bandung masih banyak yang belum mengetahui jadwal dan tahapan juga cara PPDB, terlebih saat ini PPDB bisa dilakukan secara daring sehingga masyarakat perlu di edukasi agar tidak keliru, minimnya sosialisasi membuat masyarakat kebingungan. (www-ayobandung.com)

PPDB di sistem pendidikan negeri kita masih menuai polemik di setiap tahunnya, menguatkan kesan betapa lemahnya negara mengurus pendidikan warganya padahal pendidikan adalah hal mendasar individu dan masyarakat. Sejatinya problem PPDB tidak lepas dari paradigma pengelolaan kekuasaan negara yang kapitalis-neo liberal. Dimana negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bukan pelaksana. Pun dalam proses pendidikan negara memberi kesempatan seluas-luasnya pada swasta untuk terlibat dalam kewajiban pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh negara.

Dalam sistem kapitalis pendidikan kerap dijadikan alat pengeruk keuntungan, keterlibatan swasta dalam pendidikan kebanyakan didasari motivasi mencari keuntungan, dengan demikian benang kusut PPDB sejatinya tidak akan terurai selama negara tidak mengubah paradigma pelayanan pendidikan yang terkait dengan sistem politik demokrasi kapitalis neo liberal.

Berbeda dengan sistem Islam, kepala negara dalam Islam adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi semua negara.
Negara hadir sebagai pelaksana dalam pelayanan pendidikan, hal ini karena Islam menempatkan kepala negara sebagai penanggungjawab pengurusan urusan umat.

Dengan peran ini negara bertanggungjawab memberikan sarana prasarana baik gedung sekolah beserta seluruh kelengkapannya, guru kompeten, kurikulum shohih maupun konsep tata kelola sekolahnya. Dalam pemenuhan pendidikan pemerintah Islam berpegang pada tiga prinsip yakni kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan dan profesionalitas orang yang mengurus.

Dengan prinsip ini kerumitan mendapat sekolah akan sangat bisa di minimalisasi. Sebagai penanggungjawab negara tidak boleh menyerahkan urusannya kepada swasta meski demikian sekolah swasta tetap diberi kesempatan untuk hadir memberikan kontribusi amal shalih di bidang pendidikan, namun keberadaan mereka tidak mengambil alih dan menggeser tanggung jawab negara.

Negara akan terus membangun paradigma pendidikan pendidikan shahih ditengah masyarakat, sehingga masyarakat tidak salah persepsi tentang pendidikan, mereka hanya mengejar capaian shahih dari proses pendidikan yakni berlomba-lomba mencapai derajat tertinggi di sisi Alloh melalui ilmu yang diraihnya. Maka keberlangsungan pendidikan akan berjalan dengan khidmat tanpa kisruh. Capaian pendidikan benar-benar optimal untuk membangun peradaban.

Wallahu a’lam bish-shawab