Sakliressy, “Musrenbang Memiliki Tujuan Untuk Menampung dan mlMenetapkan Prioritas Kebutuhan Masyarakat”

0

Pewarta : Roy P

Kota Ambon — Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menggelar Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan agenda Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, bertempat di aula Kantor Negeri Batu Merah, Rabu (01/02/2023) lalu.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas DP3 AMD, Meggy Lekatompessy, Pj Negeri Batu Merah, Diana Sakliressy, S.STP, Sekertaris Desa Batu Merah, tokoh agama dan masyarakat, dan RT/RW.

Menurut Sakliressy, Musrenbangdes adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan yang melibatkan para pelaku pembangunan di Desa, membahas program Kegiatan tahun berikutnya, yang dilaksanakan bulan Januari tahun berjalan.

“Musrenbangdes memiliki tujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat bawahnya, kemudian menetapkan prioritas kegiatan desa yang akan dibiayai melalui Alokasi Dana Desa,” ucap Sakliressy.

Dikatakannya, ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan yang memang harus dilakukan desa,

“Jadi dari Bulan Juni kemarin pemerintah negeri melalui Sanirri sudah melakukan kerja dan hari ini sudah melakukan on the spot lapangan terkait pendataan usulan masyarakat dari musyawarah negeri,” jelasnya

Ditegaskan bahwa hari itu juga akan dilaksanakan penetapan rencana kerja pemerintah tahun 2023 sesuai dengan prioritas dari beberapa usulan yang masuk.

“Kami membuat prioritas untuk dijadikan rencana kerja Pemerintah Negeri Batu Merah Tahun 2023 disesuaikan dengan Pagu Anggaran ADD dan DD Tahun 2023,” imbuhnya.

Ditambahkan bahwa dari program pemerintah pusat di prioritas itu stunting, kemudian tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu program program Nasional yang pasti tidak keluar dari tujuan pembangunan berkelanjutan termasuk program walikota pun termasuk dalam kegiatan yang akan di laksanakan.

“Harapan kami semoga di tahun 2023 semua program kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, semua anggaran dan semua program kegiatan yang di anggarkan juga boleh berjalan dan tidak terkendala lagi dengan hambatan,Karena tidak disampaikan dan tidak di transfer anggaran alokasi dana desa seperti beberapa tahun lalu.” pungkasnya.