Oleh : Neng Tintin (Ibu Rumah Tangga)
Tidak terasa kita sudah memasuki bulan Muharram lagi, itu artinya kita sudah memasuki tahun baru Hijriyah, tepatnya ditahun 1445 H.
Ketika memasuki tahun baru Hijriyah, sebagian kaum muslim banyak yang merayakannya dengan berbagai acara, seperti halnya pawai obor, tabligh akbar, dan sebagainya.
Akan tetapi tidak sedikit pula kaum muslim yang justru tidak mengetahui nya, ataupun tahu tapi tidak ikut merayakannya, ataupun yang cuek dan lebih tertarik dengan perayaan tahun baru Masehi.
Padahal sebagai Umat Islam, tahun baru Hijriyah ini seharusnnya menjadi momentum untuk melakukan perenungan (muhasabah), atau bahkan menetapkann resolusi baru untuk masa depan menuju kehidupan yang lebih baik.
Hal ini memang seharusnya dilakukan oleh kaum Muslim, yakni dengan cara berhijrah. Berhijrah tidak hanya hijrah penampilan , akan tetapi hijrah secara total, termasuk hijrah secara perbuatan, dan hijrah secara sistem.
Mengapa harus demikian? harus kita fahami bahwa, kejahatan yang paling besar itu yakni ketika kita mencampakkan hukum- hukum Allah SWT dan ridho diatur dengan hukum-hukum jahiliyah buatan manusia/ makhluk. Ini merupakan dosa yang sangat besar, yang tidak semua kaum muslim sadari selama ini.
Artinya, selama kita diam saja dan tidak berupaya untuk memperjuangan Syariat Islam itu agar bisa diterapkan, selama itupun kita menanggung dosa besar itu.
Artinya hijrah meninggalkan sistem kehidupan yang sekuler saat ini, menuju ke sistem islam merupakan sebuah kewajiban.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa sistem apapun selain sistem Islam, adalah sistem jahiliyah. Termasuk sistem kehidupan sekuler yang diterapkan saat ini. Selama sistem ini diterapkan, tidak akan ada yang namanya perubahan, justru keruksakan demi keruksakan lah yang datang silih berganti.
Syariat Islam yang merupakan perintah Allah SWT untuk di terapkan, dan telah terbukti selama hampir 14 abad lama nya, telah mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan, justru malah campakkan dan tidak diterapkan, kecuali hanya sebagian kecil saja. Seperti dalam urusan nikah, talak dan rujuk, urusan haji dan zakat, dan sebagainya.
Akan tetapi, berbagai urusan lain yang lebih besar (ekonomi, politik, hukum, peradilan, sosial, politik, pemerintahan dan lain-lain), tidak diatur dengan Islam, dan malah dicampakkan dan seolah enggan untuk diterapkan.
Padahal Allah SWT telah mencela sikap manusia yang tidak mau memilih hukum- hukum Allah dan malah memilih hukum jahiliyah. Allah SWT berfirman:
“Apakah sistem hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? siapakah yang lebih baik sistem hukumya dibandingkan dengan sistem hukum Allah bagi kaum yang yakin?( TQS.al-Maidah:50 )
Dalam kondisi saat ini, hijrah yang bisa kita lakukan saat ini adalah berpindah dari suatu tempat yang dapat menggoyahkan keimanan kita dan sementara kita tidak sanggup untuk mengubahnya, dan berpindah menuju tempat yang dipenuhi suasana keimanan, meninggalkan pekerjaan yang penuh dengan kemaksiatan dan beralih ke pekerjaan yang halal, meninggalkan keadaan yang membuat kita melanggar aturan Allah SWT, menuju kepada keadaan yang mempermudah kita mendekatkan diri kepadaNya, serta berupaya memperjuangkan menerapkan Islam secara kaffah.
Dan ini merupakan esensi hijrah Nabi Saw, yang perlu kita teladani sebagai umat muslim.
Dan perjuangan kita sebagai umat muslim, harus sampai kepada bisa mengangkat penguasa muslim yang shalih, yang kekuasaan nya benar-benar digunakan untuk menegakkan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiyah. bukan justru untuk melanggengkan kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir orang, dan melanggengkan sistem sekuler ini.
Karena seluruh kaum muslim akan bertanggung jawab atas kepemilihan penguasanya di dunia. apalagi penguasa yang nyata nya enggan atau bahkan menolak menerapkan syariat Islam secara kaffah. saatnya kita berhijrah secara total, dengan meninggalkan sistem sekuler yang rusak ini, menuju sistem yang shahih, sistem buatan sang pencipta, Allah SWT. Yang akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi serta keberkahan dunia dan akherat. Aamiin…
WalLahu a’lam…











