OPINI/Artikel

Peradaban Zonasi Kian Miris dan Histeris

adminsigiku.com
×

Peradaban Zonasi Kian Miris dan Histeris

Sebarkan artikel ini

Oleh : Aan Amanahtia (Ibu Rumah Tangga)

Sebagaimana kita ketahui, hasil penerimaan peserta didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 peradaban Zonasi telah di umumkan.
Peradaban Zonasi sendiri adalah sebuah peradaban pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai wilayah tempat tinggal.
Peradaban ini diatur dalam Permendikbud 14/2018 dan ditunjukan agar tidak ada sekolah favorit ataupun nonfavorit.

Peradaban Zonasi ditargetkan sebagai peradaban seleksi PPDB secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal. Kunci peradaban zonasi ada pada kata “zonasi” yang artinya pemecahan area menjadi beberapa bagian.

Mirisnya peradaban zonasi sering sering mendapat kritikan beberapa murid malah diterima disekolah yang memiliki jarak yang lebih jauh daripada yang terdekat dengan rumah tinggal.Tentunya semua ini patut dipertanyakan.

Dengan demikian, bagi para orang tua konvensional yang masih memegang teguh prinsip sekolah favorit,fenomena jual beli kursi sangat mungkin terjadi sebagai respons mereka terhadap sistem zonasi. Tidak jarang, sejak ujian akhir sekolah dijenjang sebelumnya, mereka terhadap sistem zonasi. Tidak jarang sejak ujian akhir sekolah dijenjang sebelumnya, mereka bahkan rela melakukan jual beli kunci jawaban soal dan nilai ujian agar nilai anaknya bagus sehingga favorit untuk jenjang selanjutnya.

Adapun situasi ini ibarat makin disukseskan oleh beli kursi sekolah dibeberapa daerah, khususnya untuk jenjang SMA/SMK.perihal ini. Memberikan catatan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan pentingnya meningkatkan sosialisasi terkait ketentuan domisili kartu keluarga (KK) yang harus minimal satu tahun saat mendapar PPDB.

Dengan demikian, mencermati hal ini, tentu miris dan ironis, bahkan sangat menyedihkan. Terlebih bonafide dan arus positif masyarakat untuk memasukan anak kepondok pesantren, jelas sekolah negeri sangat perlu introspeksi. Hal itu karena kurikulum dan suasana belajar.
Sebagaimana kita pahami, paket kurikulum, kehidupan dipisahkan dari agama (sekuler) sudah bukan rahasia umum lagi.
Orang tua murid sering kali lebih rela menghabiskan anak mereka disekolah swasta yang berlatar belakang pengajaran ilmu-ilmu Islam demi menjaga anak-anak dari arus deras sekularisasi diluar sekolah.

Inipun menjadi langkah wajar, mengingat pengajaran ilmu agama disekolah hanya dua jam mata pelajaran dalam sepekan. Meskipun sekularisasi tidak bisa dihindari secara sempurna, setidaknya sekolah berbasis agama Islam masih bisa berperan sebagai penyaring bagi ide-ide sekuler yg berpotensi menghantam pemikiran generasi muda.

Segaimna, Rasullah Saw bersabda,
“Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim.”
(HR Ibnu Majah)

Menurut ilmu (thalabul Ilmi) yaitu wajib atas setiap muslim, oleh karena itu, penguasa sebagai bentuk pengurusan umatnya, harus memfasilitasi pelaksanaan kewajiban warganya itu dengan sebaik-baiknya.

Sebagaimana kita pahami, konsep amal terbaik (ihsanul amal) juga harus ditunaikan. Artinya kualitas pendidikan harus diperhatikan sungguh-sungguh, bahkan malah dengan pemberlakuan peradaban zonasi.

Dengan demikian, ketika pendidikan tidak dijalankan secara tulus sebagai wujud penjagaan generasi. akibatnya pendidikan menjadi instrumen bisnis penguasa, sehingga terciptalah bahwa pendidikan terbaik adalah yang berbiaya tinggi.

Pada akhirnya, ketika urgensi pemerataan dan peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan, dengan mudahnya penguasa meluncurkan peradaban zonasi yang justru berdampak tidak lebih baik dibandingkan peniadaan peradaban tersebut.

Sejatinya sungguh, semua ini akibat lepas tangan penguasa dalam menangani pendidikan berkualitas dan kuantitas dan dapat terakses keseluruh anak didik generasi muda. Peradaban zonasi tidak ubahnya bikin miris disetiap masanya, penguasa yang justru tidak melindungi kenyamanan, menyediakan akses pendidikan yang berkualitas terbaik dan berahlak yang merata.
Wallahu’alam bishwab.