Oleh : Siti Saadah ( Ibu Rumah Tangga)
Adanya program jaminan kesehatan saat ini menyebabkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit semakin meningkat.
Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna menjelaskan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,72 juta jiwa, dengan perbandingan tempat rawat inap yang seharusnya sekitar 3.700 tempat rawat inap. Sampai saat ini baik dari pemerintah maupun swasta, sekitar ada 15 rumah sakit yang bisa menampung sekitar 2.000 tempat rawat inap. Maka masih kekurangan 1.700 tempat rawat inap. Jelas Bupati Dadang Supriatna dalam acara Seremonial Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemkab Bandung dengan rumah sakit Oetomo Hospital di Jl. Raya Bojongsoang Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, sabtu(22/7/2023).
Harapannya dengan hadirnya Rumah Sakit Oetomo Hospital menjadi salah satu solusi danbupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya di bidang kesehatan.
Layanan sangat beragam, mulai dari Puskesmas, dokter praktek, klinik sampai dengan rumah sakit. Kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini cukup tinggi sehingga merupakan hal yang wajar apabila banyak faktor yang menyebabkan masyarakat enggan untuk berobat.
Salah satu institusi yang menjadi Penyelenggara Pelayanan Kesehatan adalah Rumah Sakit. Yang memberikan pelayanan holistik baik dalam penyelenggaraan layanan rawat jalan maupun rawat inap.
Ada beberapa permasalahan yang cenderung terjadi dalam institusi rumah sakit antara lain :
Pertama, Tenaga Medis (Perawat dan Dokter), tenaga medis merupakan ujung tombak dalam pemberian pelayanan kesehatan di rumah sakit. Di dalam beberapa kasus masih terdapat tenaga medis yang mempunyai sikap kurang tanggap terhadap pengguna jasa Rumah Sakit. Sehingga mendapat komplain dari sejumlah pasien/keluarga pasien. Posisi tenaga keperawatan juga menjadi penting sebagai tangan kanan dokter yang menentukan keberhasilan kerja (saran/rujukan/arahan) sang dokter. Oleh karena itu dibutuhkan kecekatan dan keterampilan serta kesiagaan setiap saat dari seorang perawat dalam menangani pasien.
Kedua, Pasien dan keluarga pasien, pasien dan keluarganya sering menganggap dirinya adalah korban atau kesakitan. Pasien di rumah sakit terdiri dari berbagai latar kehidupan sosial yang berbeda, inilah yang menyebabkan perbedaan persepsi pada pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh para pasien.
Menjadi pasien merupakan yang tidak mengenakan, karena harus mengeluarkan biaya mahal, karena bantuan dari pemerintah tentu tidak 100 persen meringankan beban pasien. Disisi lain kurangnya sosialisasi antara pasien, keluarga pasien harus bisa menyesuaikan dirinya dengan peraturan dan tata cara pelayanan yang dibuat oleh rumah sakit. Terkadang hal ini menjadi kendala dalam kepengurusan administrasi. Ketika keluarga pasien belum memahami sosial dan budaya yang ditetapkan oleh rumah sakit tersebut.
Ketiga, Sistem Managerial Rumah Sakit, masalah manajemen atau pelayanan di rumah sakit pada akhir-akhir ini memang banyak menjadi bahan pembahasan di lingkungan masyarakat. Terutama pelayanan administrasi terhadap pasien yang menggunakan Program Layanan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Asuransi Kesehatan (Askes), atau BPJS dan lain sebagainya, sering kali masyarakat yang menggunakan fasilitas ini mengalami kesulitan dalam memenuhi berbagai persyaratan agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang di inginkan. Perbedaan pelayanan kesehatan bagi pasien dan keluarga pasien menjadi masalah utama di rastitusi rumah sakit, pihak rumah sakit sering kali membedakan pelayanan kesehatan terhadap pasiennya, seperti pasien yang menggunakan ruang VIP/VVIP akan berbeda dengan yang ruang (kelas II atau III) dalam hal kebersihan dan servis personal, penggantian peralatan tidur dan sebagainya.
Berbagai permasalah di atas sering muncul dan terkadang tidak dapat di komunikasikan dengan baik antar pasien atau keluarganya, dengan dokter atau perawat dan pihak administrator rumah sakit, sehingga perbaikan-perbaikan dalam upaya pemberian layanan yang paripurna dalam bidang kesehatan sebagaimana amanat Undang-undang tidak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh rumah sakit.
Saat ini di mana era globalisasi yang semakin nyata dengan arus informasi yang hampir tidak dapat terbendung membuat persoalan manusia menjadi semakin sulit dan komplek.
Isu pelayanan kesehatan yang islami saat ini terus saja bergulir. Hal ini disebabkan ratusan rumah sakit (RS) telah didirikan organisasi-organisasi islam, namun sampai saat ini belum ada formulasi yang paripurna tentang pelayanan kesehatan islam di RS-RS tersebut.
Pengertian sederhana tentang pelayanan kesehatan yang islami adalah segala bentuk kegiatan dengan kaidah-kaidah islam melalui pengajaran praktik hubungan sosial dan kepedulian terhadap sesama dalam satu ajaran khusus, yakni akhlak dan praktikan dengan unsur akidah dan syariah. Maka seorang muslim yang menjalankan tugasnya harus mampu berjalan seiring dengan fungsi manusia sebagai hamba Allah SWT.
Profesi dokter dan keperawatan bagi umat islam diyakini suatu profesi yang bernilai ibadah, mengabdi kepada manusia dan kemanusiaan (humanistik) mendahulukan kepentingan kesehatan dari individu, keluarga, kelompok dan masyarakat di atas kepentingan sendiri dengan menggunakan pendekatan holistic dalam bentuk pelayanan.
Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan para dokter dan perawat haruslah mencerminkan pada pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional.
Secara umum organisasi manajemen rumah sakit mencakup kegiatan sebagai berikut : pertama, menerapkan teori manajemen dan kepemimpinan berdasarkan kaidah-kaidah islam, kedua, melakukan fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan) dengan berpedoman kepada syariah islam, serta menerapkan akhlakul karimah. Ketiga, pimpinan rumah sakit bertindak sebagai Ulama dan Umara untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pelayanan. Dan ke empat, pemimpin rumah sakit menjadi contoh yang baik(uswatun hasanah) dalam berperan sebagai tenaga medis dan perawat profesional sesuai dengan kaidah islam.
Baik masyarakat, pemerintah, dan privat sektor yang perduli terhadap pelayanan kesehatan, sudah saatnya membangun konsensus bersama untuk memberikan “rasa islami”dan membentuk qanun pelayanan kesehatan islami yang mengadopsi nilai-nilai islam dalam setiap jenis dan pelayanan kesehatan.
Wallahu a’lam bishshawab
