Oleh :Reni Juariah (ibu Rumah Tangga)
Tolak Pembangunan Patung Soekarno di Bandung-Walini,
Massa Demo di Gesat Daffa Sarja (detikJabar)
Jumat, 25 Agu 2023 10:54 WIBDemo tolak pembangunanSukarno di Bandung
(Foto: Dafa Sarja/detikJabar).
Bandung – Forum Ulama Tokoh dan Advokat (FUTA) Jawa Barat, menggelar aksi damai di depan Gedung Sate (Gesat), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (25/8/2023). Mereka menolak pembangunan Patung Soekarno di sejumlah daerah di Jabar.
Berdasarkan rencana, dua patung Soekarno berukuran ‘raksasa’ akan dibangun di Bandung dan kawasan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Gelontoran anggaran disiapkan untuk membangun patung Sang Proklamator.
Monumen Plaza Soekarno Seharga Rp 14,5 M Segera Hadir di Bandung
Dalam aksinya mereka menyebut, pembangunan patung makhluk bernyawa tidak sesuai dengan ajaran islam.
Tak hanya itu, pembangunan patung ini bukan merupakan aspirasi dan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
“Pembangunan patung ini tidak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dengan dana triliunan ini merupakan perbuatan menghambur-hamburkan harta,”
jelas Budi Saefullah, salah satu pemuka agama saat melakukan orasi.
Di sisi lain, pembangunan patung ini memakan biaya hingga milyaran bahkan triliunan Rupiah di tengah situasi masyarakat yang terhimpit berbagai permasalahan, terutama masalah ekonomi.
Patung Soekarno Setinggi 100 Meter Bakal Mejeng di KBB
Maka dari itu, FUTA berharap seluruh masyarakat terutama pemerintah dapat bersimpati dan berempati dengan menegakkan kebijakan-kebijakan yang memang dapat mensejahterakan masyarakat Jawa Barat.
“Dengan dana sebesar ini, maka dapat digunakan untuk menegakkan kebijakan-kebijakan yang dapat mensejahterakan masyarakat Jawa Barat,” ucap Acep _DetikJabar
Pada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya(2 dimensi).
Ataupun juga gambar foto[1].
Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala.
Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Dan sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar semacam itu.Jelas sebagai umat yang ber’aqidah islam wajib menolak pembangunan patung tersebut.karna tidak ada maslahatnya dari sisi ke agamaan (Hukum syara). dan Dengan Biaya Yang luarbiasa Disaat masyarakat serba kekurangan ekonomi dan membutuhkan bantuan dari pemerintah disaat itu pula pemerintah Berencana Membangun sebuah patung raksasa yang kalo dilihat dari segi manfaat ny apa bagi masyarakat trumata umat muslim.
Kalo kita kaji Bagaimana hukum ny sebuah patung tersebut tak hanya akan mengundang azab Allah SWT, sudah sepantasnya umat bersatu untuk memahami apa-Apa yang menyalahi aturan Allah.
Ummat saat ini sedang membutuhkan lapangan pekerjaaan. Ibu-ibu rumah tangga sedang berperang melawan naik ny harga sembako dan mahalnya pendidikan sekolah.kesehatan pun terbatas. Disistem kapitalis ini mengajarkan umat mandiri disiplin dan turut terhadap kebijakan-kebijakan yang memaksa tidak sesuai dengan aturan Allah.
Membuat sebuah patung manusia dalam islam mempunyai pandangan terhadap Perbuatan tersebut.dan Hukum syara yang akan melahirkan kesadaran bagi umat ny.
Jika umat sudah memahami hakikat ny dari mana berasal dan mau apa hidup didunia lalu mau kemana saat pulang.tentu akan senantiasa turut patuh Bertaqwa hanya pada Hukum Allah. Dalam sistem islam membuat sebuah patung itu hukum nya “HARAM” Pada zaman Nabi ibrahim Als patung-patung itu dihancurkan karna akan memalingkan keyakinan umat terhadap Tuhan ny. Dan kelak diakhirat nanti kita akan mempertanggung jawabkan apa yang sudah kita perbuat.
Bahkan Dalam Al Quran surat Al Anbiya ayat:54,telah dijelaskan
Allah SWT berfirman mengenai perilaku penduduk di zaman Nabi Ibrahim di mana mereka menyembah patung-patung. Nabi Ibrahim pun mengingatkan para penduduk bahwa mereka dalam kesesatan.
قَالَ لَقَدْ كُنْتُمْ اَنْتُمْ وَاٰبَاۤؤُكُمْ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ
Artinya: Dia (Ibrahim) berkata, ‘Sesungguhnya kamu dan nenek moyang kamu berada dalam kesesatan yang nyata.’
Dan Hadits-Hadits Yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar, diantaranya Hadits ibnu Umat radhiallahu’anhuma Bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
“orang yang menggambar gambar-gambar ini
(gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat,
dan akan dikatakan kepada mereka:
‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahualam Bisawwab
