Oleh : Susi Trisnawati ( ibu rumah tangga )
Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan Rembug Bedas ke-28 di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (31/8/2023).
Dadang Supriatna datang ke Desa Banjaran didampingi oleh Bunda Bedas Kabupaten Bandung Emma Dety beserta jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bandung,segenap masyarakatpun antusias menyambut kehadiran Pak Bupati.
Dalam kegiatan Rembug Bedas,Dadang Supriatna mengatakan kepada warga Banjaran Wetan yang hadir pada giat Rembug Bedas,bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dirinya untuk mengetahui secara langsung kondisi faktual desa.
Dalam diskusinya dengan warga,Pak Bupati langsung merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat,diantaranya terkait dengan kondisi jalan yang belum tertata.
Ditambah dari sektor pertanian,dan Dadang Supriatna pun menyatakn tentang sosialisasi subsidi bagi para petani di Kabupaten Bandung,yaitu sebesar Rp 25 miliar untuk 50.000 petani.Tahun ini 50.000 petani dan tahun depan sisanya,dan program ini sudah berlangsung.
Di Bandung masih ada 17.000 hektar lahan pertanian padi.Terkait dengan program sawah abadi ini,yang mana sawah tidak boleh diperjualbelikan namun khusus untuk para petani.Sawah abadi tak boleh digunakan untuk bangunan,industri atau perumahan.Mulai 1 Januari 2023,pemilik sawah abadi tak usaha bayar PBB setiap tahunnya.Dan akan Segera di buatkan Peraturan Desa (Perdes).
Para petani juga berharap ada tambahan alat mesin pertanian (alsintan) untuk memperlancar ekonomi masyarakat.
Di bahas juga perihal Program Insentif Guru Ngaji,menurutnya dari 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung,baru 15.345 guru ngaji yang mendapatkan insentif dengan anggaran Rp 109 miliar setiap tahunnya,dan di perhatikan juga perihal jaminan sosial para Guru Ngaji seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaannya.
Menurut Kades Banjaran Wetan A Cahya Sariman ada Program perihal Kartu Tani yang telah mewujudkan jalannya usaha tani sepanjang 250 meter.Pak Kades juga berharap ada tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan tanah carik desa.Mengingat Desa Banjaran Wetan berpenduduk belasan ribu jiwa. Sehingga sampah yang dihasilkan cukup besar.
Tak ketinggalan perwakilan dari ibu- ibu kader PKK,dimana para kader sudah menerima bantuan insentif bagi kader PKK dan Kader posyandu Rp 50.000/bulan.
Dan ada juga Aspirasi yg datang dari RW 08 Desa Banjaran Wetan yang tak Miliki Bak Sampah,Ketua RW 05 Hendra menyampaikan tentang UMKM. Menurut Hendra, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan bimbingan untuk solusi dalam pengembangan usaha tersebut. Di era digital, Hendra berharap ada bimbingan teknis untuk peningkatan usaha UMKM serta adanya kerjasama antara pelaku UMKM dengan pemerintah.Supaya kita bisa memasarkan produk UMKM melalui digital.
Begitulah kurang lebih kondisi faktual Desa di era sistem yang menyelisih islam ini ,faktual di Banjaran Wetan kita sudah tau,dan kondisi desa-desa yang lainpun tentu sama kondisinya dengan Desa Banjaran Wetan.
Di dalam islam pemimpin adalah pengurus rakyat,jadi segala hal yang menyangkut kebutuhan rakyat wajib diperhatikan,karena kalau di abaikan urusan bukan hanya di dunia harus di pertanggung jawabkan di akherat kelak,ketika masa kepemimpinan Umar Bin Khatab ra,yang mana beliau perhatikan jalan,jangan sampai ada yang berlubang khawatir ada keledai yang jatuh terperosok,karena keledai/mahluq hidup yang nantinya bisa mengadu kepada Allah apabila tersakiti ,tidak seperti sekarang jalanan rusak berlubang tidak segera di tangani nunggu viral dulu baru di perbaiki.
Berbeda dalam islam hewan/ keledai saja di perhatikn,apalagi manusia sudah pasti di manusiakan,dan itu lah seharusnya tugas pemimpin mengatur seluruh urusan umat, jangan sampai ada yang terlewat atau terdzalimi karena pemimpin dalam islam berat pertanggung jawaban bukan hanya di dunia juga di akherat nanti di pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT. Wallahu ‘alam bi asshawab.
