Pewarta : Tono Efendi
Koran SINAR PAGI, Tasikmalaya,- Unggahan akun Facebook yang diduga milik guru PPPK di Cianjur.Seorang oknum guru SD di Kota Tasikmalaya, diduga mengkampanyekan satu pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 melalui akun media sosial pribadinya, yang kini mulai viral dan banyak ditonton oleh nitizen.
Belum lagi hilang dari ingatan publik baru baru ini di hebohkan oleh pukuhan oknum Satpol PP Kabupaten Garut yang baru baru ini viral di medsos mengkampanyekan salah satu cawapres nomor 2, kini ada lagi Oknum guru yang menggenakan baju warna merah dengan di iringi musik karaoke di dalam ruangan kelas tersebut, yang diketahui seorang Guru SD Negeri 3 Gobras, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.

Keterangan Foto : Yanuar M Rifqi, Wakil Sekretaris TPC Ganjar Mahpud Kota Tasikmalaya saat melaporkan ke pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya terkait oknum guru SD
Dalam video yang diunggah dengan durasi 4:28 menit itu, oknum Guru SD tersebut mengunggah dukungan terhadap pasangan Nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumiraka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, H.Nanang Suhara saat dimintai tanggapannya oleh Koran Sinar Pagi, Senin (8/01/2024) pagi melalui whatsapp App pribadinya terkait permasalahan anak buahnya yang diduga telah melalanggar kode etik ASN dalam netralitas jelang Pemilu, hingga berita ini diturunkan belum menanggapi.
Sementara itu Wakil Sekretaris TPC (Tim Pemenangan Cabang) Ganjar-Mahpud Kota Tasikmalaya, Januari M Rifqi menilai jika perbuatan oknum ASN Guru SD ini perlu mendapat perhatian serius dan pihak Bawaslu Kota segera untuk memeriksa yang bersangkutan termasuk tindakan atau sanksi dari PLT Kadisdik Kota Tasikmalaya harus tegas agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Memangnya ASN boleh melakukan dukung mendukung paslon plipres, mari kita bersihkan sampah sampah di Kota tasikmalaya dengan ulah oknum oknum ASN yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu 2024 ini, ” ungkapnya saat ini telah melaporkan kejadian itu ke pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Hal senada diungkapkan pula oleh A. Budi Parjaman salah satu aktivis pemerhati kebijalan publik. Kepada wartawan dia sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oknum ASN berprofesi Guru SD di Gobras.
Bahkan dia beranggapan, jika ulah oknum Guru SD tersebut tidak bisa lepas tanggung jawab dari “dukungannya” yang seolah ada pembiaran.
“Ini salah satu bukti lemahnya pengawasan dan pembinaan baik dari pihak sekolah maupun dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, ” ujar aktivis itu.
Budi pun berharap agar pihak Bawaslu bisa bergerak cepat untuk memanggil dan memeriksa oknum ASN Guru tersebut.
