Pewarta : Zulfadli, M.M.
Koran SINAR PAGI, Langsa-Aceh,- Narasumber KSP, satu diantara pegawai negri sipil yang tidak mau disebutkan namanya, mengatmyakan, bahwa selama ini TPP PBS Kota Langsa selalu terlambat, sekarangpun selama 4 bulan belum juga cair, terhitung mulai bulan 9 sampai dengan bulan 12 tahun 2023, sebagai pembanding di Kabupaten Aceh Tamiang setiap bulan (didukung hasil wawancara langsung selalu dicair dan KSP dengan satu diantara PNS Kab. Aceh Tamiang.
Lebih lanjut Narasumber PNSÂ Kota Langsa, menambahkan, “sepengetahuan dia, peraturan mengenai TPP itu berlaku untuk seluruh Indonesia, tidak hanya di propinsi atau daerah tertentu,” katanya dan pada kesempatan tersebut Ia memohon agar Pj.Wali Kota Langsa segera merespon hal ini, pintanya kepada KSP, Rabu (24/01/2024) pukul 18:05 di satu warkop gampong Kota Langsa.
Pada ksempatan lain, KSP mendapatkan informasi dari PNS Kota Langsa lainnya, yang mengetahui mengenai TPP dan minta KSP untuk tidak menyebutkan jati dirinya, Ia mengatakan, “ketidak cairan TPP buat Pegawai Negeri Sipil, karena DPA Kota Langsa belum rampung,” pungkasnya
