Oleh : Ria Cantika (Aktivis muslimah)
Fenomena angin puting beliung terjadi tepat di wilayah Rancaekek Bandung pada Rabu (21/02/24) sekitar pukul 15.30–16.00 WIB. Pemberitaan beredar cepat melalui berbagai platform media sosial pada hari kejadian, rekaman video amatir warga memperlihatkan kengerian angin puting beliung tersebut.
Terekam detik-detik angin puting beliung menerjang beberapa kawasan pabrik, rumah hingga jalan raya. Banyak pohon tumbang menimpa mobil warga, selain itu ada juga kendaraan besar yang terguling akibat kedahsyatan putaran angin tersebut.
Berdasarkan data secara keseluruhan hingga Kamis (22/2/2024) 00.57 WIB, angin puting beliung ini mengakibatkan 97 rumah dan 17 pabrik mengalami kerusakan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, ada 31 warga mengalami luka dan dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.
Jika kita perhatikan sejumlah alih fungsi lahan yang sebelumnya dipenuhi pepohonan lalu menjadi kawasan industri, diklaim menjadi pemicu fenomena cuaca ekstrem berupa puting beliung, di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kawasan itu telah beralih fungsi, perubahan tata guna lahan yang semula hutan jati, berubah jadi kawasan industri. Biasanya rawan diterjang pusaran angin,” kata Profesor Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eddy Hermawan, melalui keterangannya, Jumat (23/02/24)
Eddy mengatakan, kawasan industri cenderung menghasilkan gas emisi dan biasanya sulit terurai ke atmosfer. Hal ini merupakan efek rumah kaca. “Dengan lama penyinaran matahari lebih dari 12,1 jam, maka kawasan ini sangat panas di siang hari dan relatif dingin di malam hari,” kata Eddy.
Eddy mengatakan, kawasan industri cenderung menghasilkan gas emisi dan biasanya sulit terurai ke atmosfer. Hal ini merupakan efek rumah kaca. Dengan lama penyinaran matahari lebih dari 12,1 jam, maka kawasan ini sangat panas di siang hari dan relatif dingin di malam hari,” kata Eddy.
Perbedaan suhu yang signifikan antara siang dan malam menurut Eddy, membuat kawasan di sekitar Rancaekek berada di tekanan rendah. Akibatnya, kumpulan massa uap air dari berbagai penjuru masuk ke Rancaekek dan memunculkan pembentukan gumpalan awan-awan cumulus.
“Proses pembentukan kumpulan massa uap air menjadi awan cumulus agak lama, sekitar 24 hingga 48 jam. Proses ini dikenal dengan nama Pre-MCS. Setelah dirasa cukup, maka lambat laun awan cumulus membesar dan membentuk awan cumulonimbus,” ujar Eddy.
Proses pembentukan kumpulan massa uap air menjadi awan cumulus agak lama, sekitar 24 hingga 48 jam. Proses ini dikenal dengan nama Pre-MCS. Setelah dirasa cukup, maka lambat laun awan cumulus membesar dan membentuk awan cumulonimbus,” ujar Eddy.
Petunjuknya sudah jelas, Sebagai muslim yang beriman tentu bencana angin puting beliung ini dipandang sebagai qadha Allah SWT. Kesabaran dan keridhaan atas kerusakan harta yg dimiliki adalah sebuah sikap yg seharusnya.
Musibah akan mengantarkan manusia pada terhapusnya dosa dan menyadarkan bahwa manusia itu lemah tidak mampu menolak ketentuan-Nya betapa manusia butuh pertolongan Allah SWT kapan dan dimana saja.
Sabar dan Ridha adalah betul bagian dari keimanan atas musibah yg terjadi, namun tentu hal ini tidak menjadi penghalang akan munculnya kerangka berfikir kritis untuk menangani akar permasalahannya.
Fakta bahwa kawasan hutan jati di rancaekek yang beralih fungsi menjadi kawasan industri adalah buah sistem penerapan kapitalisme-sekuler saat ini, tanpa melihat efek bencana alam yang akan terjadi serta mementingkan pemilik modal untuk membangun kawasan industri dalam meraup keuntungan.
Dalam sistem Islam pengelolaan lahan/tanah akan dilaksanakan sesuai syariat Islam yang akan memprioritaskan pembangunan insfrastruktur dalam mencegah bencana.
Dalam sistem Islam ketika akan membangun suatu bangunan, ada pertimbangan potensi lahan tersebut. Apakah lahan yang digunakan subur atau tidak? maka jika subur lahan tersebut tidak akan digunakan untuk suatu bangunan dan akan digunakan untuk lahan bermanfaat seperti pertanian. Jika lahan tersebut tandus maka kemungkinan bisa digunakan untuk suatu bangunan.
Dan ketika sudah jelas sebagai hutan tidak akan serta merta dibangun suatu bangunan karna ketika hutan gundul akan mendatangkan berbagai bencana. Dan hutan itu sendiri memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia salah satunya sebagai sumber mata air.
Sistem Islam tidak akan menyerahkan lahan/tanah diserahkan pada individu atau kelompok, negara sendirilah yg akan mengelola untuk kemaslahatan umat, juga akan memberikan sanksi tegas pada siapapun yang berupaya merusak lingkungan, salah satunya membangun bukan pada lahan semestinya.
Penerapan Islam secara menyeluruh adalah solusi terbaik dari alih fungsi lahan sembarangan.
Wallahu’alam bis shawwab.











