Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Kasus dugaan money politik “Tusuk Sate” oleh salah satu partai politik dalam pileg di Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu, akhirnya di diskusikan oleh 3 narasumber berbeda.
DR. Andi Ibnu Hadi, koordinator Kuasa hukum pelapor Kasus tersebut, DR. Asep M. Tamam, Akademisi yang juga pengamat politik Kota Tasikmalaya, serta Ashmansyah Timutih, Seniman, Minggu (17/3/2024) sore tadi di Taman Kota Tasikmalaya.
DR. Andi, dalam kesempatan itu mengutarakan hukum harus di pandang dari 3 unsur yakni, filosofis, yuridis, dan sosiologis.
“Dalam urusan money kami tak mendapatkan alasan pembenaran dari ketiga unsur tersebut. Artinya ini harus dituntaskan dan diselesaikan secara terang benderang,” ungkap doktor lulus Unpas itu.
Ditambahkan DR Andi, untuk langkah selanjutnya pihaknya sedang menunggu putusan dari Bawaslu Kota Tasik.
“Apakah PTUN, praperadilan atau terbukti sah dan meyakinkan si calon anggota dewan di anulir suaranya kita lihat nanti,” paparnya.
Narasumber lain Asep M Tamam menuturkan, tak ada alasan nilai nilai demokrasi harus kalah dengan money politik. Sehingga ketika ada urusan proses yang salah dalam demokrasi secepatnya para pihak yang erat kaitannya demokrasi turun tangan menyelesaikannya.
“Ketika di prosesnya sudah ada yang salah. Maka hasilnya pun dijamin salah. Apalagi evaluasinya pasti makin salah kaprah,” ungkap pria berkacamata.
Masih kata Asep, dirinya tidak pernah menghalalkan praktek kejahatan besar money politik, kepada siapapun. Dan sekuat tenaga memberikan penyadaran agar tidak melakukannya.
“Termasuk kepada saudara saudara yang nyalon apapun pasti saya masuk untuk mencegah praktek money politik,” akunya.
Idealnya lanjut Asep, harus ada palang pintu terakhir untuk menjadi balancing demokrasi. Yakni unsur pers, akademisi dan aktivis agar jalannya proses pemilihan apapun bisa terpantau secara terang benderang.
“Sungguh hari ini yang saya lihat. Seluruh lapisan masyarakat masuk pada ranah politik praktis pragmatis. Sehingga laju demokrasi ini tanpa bentuk seperti sekarang,” paparnya.
Ditempat yang sama pemateri lainnya, Ashmansyah Timutih menutur, pihaknya akan melakukan nadzar mencukur rambut seandainya pelaku money politik “tusuk sate” di diskualifikasi dari calon kuat dilantik anggota dewan.
“Baik daerah, provinsi maupun pusat, bila didiskualifikasi maka saya secara pribadi akan melakukan ritual cukur rambut,” janjinya.
Dikata Ashmansyah, pihaknya cukup kesal dengan perhelatan demokrasi lalu, disamping sudah tidak mencerminkan nilai nilai demokrasi utuh. Juga kesan moral dan etiknya sudah tidak ada.
“Tapi ya sudahlah. Ini mungkin bagian dari proses menuju dewasa. Namun kedepan kita harus kawal bersama agar demokrasi di kota ini bisa bagus kembali,” pungkasnya.(***)
