Larang Paskibraka  Berkerudung, Bukti Negara Sekuler

0
350

Oleh : Sumiati

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan sebuah pernyataan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait dugaan larangan paskibraka perempuan yang beragama Islam memakai kerudung yang bertugas pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun ini. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memprotes keras hal ini. Menurutnya dugaan pelarangan penggunaan kerudung ini adalah bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais. Dimana dalam Pancasila Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama. Cholil mendesak aturan itu untuk segera di cabut, kalau para petugas paskibraka tidak diberikan kebebasan dalam berkerudung maka sebaiknya mereka pulang saja. Dilansir dari CNN Indonesia (Rabu, 14/08/2024).

Pelarangan penggunaan kerudung ini jelas bertentangan dengan syariat Islam yang mewajibkan perempuan yang sudah baligh untuk menutup auratnya. Aurat perempuan seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Diruang publik  tentu aurat perempuan harus terjaga dengan baik dengan mengenakan jilbab dan kerudung. Dengan adanya aturan pelarangan berkerudung ini sudah menyalahi syariat dan telah menghina kehormatan dan kemuliaan perempuan.

Meskipun BPIP berdalih kalau pelepasan kerudung bukan pemaksaan karena telah ada penandatanganan kesepakatan untuk mengenakan pakaian dan atribut yang telah distandarisasi. Namun aturan tersebut bertentangan dengan hukum Allah, karena memakai pakaian yang tidak disyariatkan dan itu merupakan kemaksiatan. Para pemangku kebijakan sering mengatakan aturan yang mereka buat berasaskan konstitusi dan UUD 1945. Tetapi kenyataannya mereka sendirilah yang melanggar aturan tersebut.

Sikap islamophobia yang ditujukan oleh lembaga BPIP semakin terlihat jelas melalui peraturan yang dibuat hanya menyudutkan kaum muslimin. Sikap islamophobia lembaga BPIP menunjukkan bahwa negara ini adalah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Selama paham sekulerisme yang menjadi asas sistem kapitalisme yang batil ini masih bercokol di negeri ini, kita akan terus mendapati aturan yang bertentangan dengan Islam dan tidak akan bisa diperbaiki. Negara yang katanya mengusung kebebasan, tetapi kenyataannya tidak bagi kaum muslim.

Berbeda dengan negara yang berasaskan Islam dan kebijakannya berasal dari Sang Maha Pencipta yaitu Allah SWT serta standar kehidupannya berdasarkan kepada halal dan haram. Negara seperti inilah yang akan menjaga akidah umatnya dan menuntun manusia menjalani kehidupan sesuai dengan syariat Islam termasuk syariat menutup aurat. Negara tidak boleh menjerumuskan umatnya kedalam kemaksiatan dengan aturan yang hanya ingin meraih keuntungan pribadinya saja seperti yang terjadi pada sistem saat ini.

Negara Islam juga akan menerapkan sistem pergaulan Islam sehingga para muslimah akan mengenakan pakaian yang disyariatkan ketika mereka berada di tempat umum. Agar kehormatan baik laki-laki maupun perempuan tetap terjaga. Inilah negara yang menerapkan syariat Islam menjaga rakyatnya sehingga mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Wallahu’alam bishshawab