Menteri Pendidikan Dan Entitas Guru

0
261

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia)

Berbicara, bernarasi tentang guru, adalah berbicara diri sendiri dan keluarga. Mengapa demikian? Karena ibu ku guru, kakak terbesar ku guru, adik bungsu ku guru, istri ku guru dan anak anak ku pun semoga menjadi guru.

Saat ini lagi hangat “sepak terjang” para menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. Namun selalu saja menteri pendidikan menjadi paling heboh dan menarik dicermati. Apalagi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dulu, jauh lebih heboh, karena termuda, bukan dari kalangan akademisi dan ormas pendidikan.

Semua menteri pendidikan tentu sosok terbaik dan terpilih, bukan orang sembarangan. Nadiem Makarim (kemarin) dan Abdul Mu’ti (saat ini) adalah orang terbaik versi Presiden RI.

Selama para menteri pendidikan tidak “mempermaikan” perasaan entitas profesi guru, tidaklah mengapa. Ungkapan ganti menteri ganti kurikulum, ganti menteri ganti gaya, ganti istilah, tentu terdengar kurang positif. Kecuali ganti menteri, “ganti kesejahteraan” akan sangat diterima. Peningkatan kesejahteraan dan kompetensi adalah jauh lebih penting bagi entitas guru.

Entitas guru bukanlah “objek” karir para menteri pendidikan. Tanpa guru, Nadiem dan Mu’ti tidak akan pernah bisa menjadi menteri. Ada menteri karena ada guru, ada guru bukan karena ada menteri.

Guru secara formal dan non formal sudah ada sebelum para menteri ada. Para menteri berterimakasih lah pada entitas guru. Asbab mereka “anda” bisa menjabat sebagai menteri pendidikan dan menteri lainnya.

Jabatan menteri pendidikan ada karena ada guru, berterimakasih dan “berhambalah” pada entitas guru. Sama persis dengan entitas guru. Tanpa anak didik, Sang Guru tidak punya pekerjaan dan status. Berhamba lah pada anak didik.

Semua menteri pendidikan harus “memerdekakan” entitas guru. Bila guru merdeka, sejahtera, penuh senyum, maka anak didik pun akan terimbas vibrasi positifnya. Bila entitas guru masih banyak masalah, maka bisa jadi anak didik pun terimbas.

Mendikdasmen pasti sangat tahu bahwa semua entitas guru ada “ditangan” kepala sekolah. Kepala sekolah adalah “mendikdasmen kecil” yang ada di semua sekolahan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti positif, telah beraudiensi dengan para Kadisdik seluruh Indonesia. Namun hal ini terlihat lebih birokratik, padahal realitas keseharian anak didik dan guru ada di sekolah.

Audiensi dengan perwakilan kepala sekolah seluruh Indonesia tentu lebih positif. Bila Mendikdasmen “berjarak” dengan entitas kepala sekolah, guru dan anak didik, identik dengan “bapak yang tidak ada di rumah”.

Aliran air pegunungan akan bermuara di lautan. Lautan sekolahan adalah muara dari dimensi pendidikan. Para pejabat pendidikan “bermuaralah” dengan lebih banyak memperhatikan anak didik dan guru.

Tiang pendidikan Indonesia adalah “saraba ampat” yakni : pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, anak didik. Bila Sang Menteri pendidikan lupa “saraba ampat” maka Ia tidak akan membumi, tak punya legacy. Membumi lah demi sukses pendidikan nasional.