Prabowo Buat Guru Jadi Gemoy

0
234

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia)

Nashim adiknya Prabowo menyatakan bahwa sosok Prabowo adalah pribadi yang tak bisa bohong. Ia pribadi yang penuh semangat dan fokus pada keinginannya untuk mensejahterakan rakyat.

Termasuk bagi entitas rakyat guru. Prabowo rencananya akan memberikan kejutan di momen HGN 2024. HGN bagi Prabowo akan jadi Hadiah Guru Nasional. Versi Mendikdasmen Abdul Mu’ti dikatakan non ASN akan dapat Rp 2 juta, ASN sebesar gaji pokok.

Prof. Dr. Abdul Mu’ti adalah satu satunya menteri kabinet merah putih yang “berani” mengatakan dirinya diminta Prabowo membantunya menjadi mendikdasmen, sebelum diumumkan langsung oleh Prabowo.

Unik dan nyentrik sosok Abdul Mu’ti, sebelum Prabowo mengumumkan akan adanya kenaikan kesejahteraan bagi guru ASN dan non ASN Ia mengumumkan pula terkait kenaikan gaji guru.

Sahabat pembaca yang saya muliakan, kalau kita mau baca “ayat kauniyah” nampaknya ada tanda tanda era Prabowo Mu’ti, guru akan lebih sejahtera. Mengapa saya katakan membaca “ayat kauniyah”?

Abdul Mu’ti adalah tokoh Muhammadiyah, Prabowo adalah tokoh militer. HGN (Hadiah Guru Nasional) yang akan diumumkan Prabowo di tanggal 28 November adalah “balas budi” negara pada entitas guru.

Bukankah dunia militer berutang pada entitas guru? Utang apa? Bukankah Jenderal Sudirman adalah guru. Guru dari Muhammadiyah? Mu’ti adalah Muhammadiyah, Prabowo adalah militer.

Prabowo dan Mu’ti adalah dua tipe nyentrik, genuine yang tak bisa boong. Bisa jadi Prabowo dan Mu’ti adalah “utusan” Jenderal Sudirman yang memerintahkan segera naikan kesejahteraan guru secara signifikan.

Pada saat negara membutuhkan seorang Jenderal Panglima Besar untuk memimpin perang, maka Sang Guru Sudirman tampil dari Muhammadiyah. Negara, TNI/militer, berutang sejarah kemerdekaan pada entitas guru. Saatnya utang itu dibalas budi. Saatnya dibayar. Merdekakan guru!

Semoga pula Prabowo dan Abdul Mu’ti memahami fakta sejarah bahwa *Puluhan Tahun Negara Disubsidi Oleh Entitas Guru*. Ratusan ribu guru, puluhan tahun tidak digaji/dibayar secara normal. Ini subsidi guru pada negara/pemerintah.

Faktanya dalam UURI jelas, semua guru harus dapat gaji UMR/UMP/UMK. Faktanya puluhan tahun entitas guru “mensubsidi” pemerintah yang harusnya meng_UMR kan semua guru Indonesia. Artinya secara akumulatif, pemerintah/negara berutang trilyunan pada entitas guru.

Bila dalam momen HGN di tanggal 28 November 2024 Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kesejahteraan guru, sangat wajar, pantas dan harus! Wajar bila Sang Gemoy, menggemoykan kesejahteraan entitas guru.

Presiden gemoy, guru pun harus gemoy. Insyaallah, pelan tapi pasti, anak didik pun akan gemoy. Maindful, meaningful, joyful dan semuanya ful ful. Guru Hebat, Indonesia Kuat. Guru gemoy, Indonesia berkemajuan, berkelanjutan.

Saatnya pemerintah membayar utang sejarah dan utang akumulatif pada entitas guru. Pemerintah jangan melanggar UURI yang memerintahkan/mewajibkan semua guru dibayar UMR/UMP/UMK.

Seorang guru mengatakan, “Prabowo, kunanti diri mu memulikan guru”. Pemimpin yang memuliakan dan mensejahterakan guru adalah pemimpin punya legacy dan pahlawan yang sebenarnya. Selamat HGN dan Hadiah Guru Nasional.