Cegah Stunting Dengan Makanan Gratis, Apakah Bisa?

0
252

Oleh : Nia Karmila

Sesuai dengan janji yang digulirkan pasangan Prabowo-Gibran saat kampanye, program makan bergizi gratis pada anak usia sekolah menjadi sorotan sesaat setelah dilantiknya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Apalagi, program makan bergizi gratis ini sudah dimasukkan dalam RAPBN 2025 oleh Presiden Jokowi yang disepakati sebesar 71 trilyun. Untuk mengoptimalkan realisasinya, pemerintahan baru ini melakukan uji coba makan bergizi gratis di berbagai wilayah, salah satunya di Soreang, Kabupaten Bandung.

Kali ini, uji coba makan bergizi gratis dilakukan di SDN Rasamulya, Soreang. Rabu, 24 Oktober 2024. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Binmas Polresta Bandung, AKP Hasbi mengatakan menu makanan bergizi gratis ini berisikan 4 sehat 5 sempurna. Hasbi menambahkan pemberian makan bergizi gratis ini lebih diprioritaskan ke sekolah yang terpencil dan siswa yang menengah ke bawah. Tak hanya itu, sebelum diberikan kepada siswa, makan bergizi gratis ini juga telah melalui pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. “Kegiatan ini tentunya kami bekerjasama dengan TNI, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” (media online metrojabar.com)

Program makan bergizi gratis yang digulirkan saat kampanye, diakui Prabowo berawal dari tingginya angka stunting dan gizi buruk di Indonesia. Data riset Center for Indonesian Policy Studies mencatat, 21 juta penduduk Indonesia kekurangan gizi. 21,5% anak dibawah lima tahun mengalami stunting dan 7,7% diantaranya menderita wasting atau rasio berat badan rendah dibandingkan tinggi badan. Apakah program makan bergizi gratis dapat mengatasi masalah ini?

Dari awal digulirkan sampai saat ini, program ini cenderung tidak konsisten. Dari mulai perubahan nama makan siang gratis menjadi makan bergizi gratis, anggaran per porsi dari Rp. 15.000 yg berubah menjadi Rp. 7.500, hingga menu susu sapi diganti dengan susu ikan. Ke tidak konsistenan ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Apalagi dalam tahapannya, tampak jelas keterlibatan swasta sebagai pemasok bahan baku. Hal ini menguatkan bahwa pencegahan stunting dan gizi buruk dengan program makan bergizi gratis hanyalah klaim yang sejatinya membuka pintu bisnis baru para pengusaha. Keterlibatan banyak pihak ini berpotensi membuka celah korupsi. Peluang kecurangan muncul dalam proses pengadaan barang dan jasa. Besarnya anggaran juga berpeluang menjadi bancakan baru para pejabat korup yang terbiasa menyunat anggaran. Ini terlihat dari anggaran yang berubah-ubah, dari Rp. 15.000 hingga Rp. 7.500 per porsi.

Di samping itu, tujuan program ini sebagai pencegah stunting dan gizi buruk, tidaklah tepat. Stunting dan gizi buruk adalah akibat dari tidak terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Ini terjadi karena pendapatan masyarakat lebih rendah daripada biaya kebutuhan, apalagi diperparah dengan lemahnya ekonomi dengan tingginya tingkat pengangguran akibat badai PHK. Sehingga, peningkatan kualitas gizi tidak akan terpenuhi hanya dengan satu kali sehari pemberian makan gratis di sekolah.

Semua ini terjadi karena penerapan sistem kapitalisme yang meniscayakan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Dalam sistem kapitalisme, negara bertindak sebagai regulator, bukan sebagai pengurus rakyat, sehingga lebih mengutamakan keuntungan materi dibanding kesejahteraan masyarakat. Pemimpin terpilih yang dihasilkan dari sistem demokrasi kapitalisme tidak memiliki tujuan untuk mengurusi rakyat. Buktinya, solusi yang digulirkan pun terlihat beraroma bisnis dan cenderung menguntungkan pengusaha. Sehingga, masalah stunting dan gizi buruk tidak akan dapat diatasi selama negara menerapkan sistem kapitalisme. Solusi menyeluruh hanya bisa didapatkan dari sistem Islam.

Dalam Islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi. Negara dalam Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara dalam Islam bertanggung jawab penuh dalam mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan yang terjangkau di semua lapisan masyarakat dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah. Dengan pengelolaan sumber daya alam oleh negara, akan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Negara akan memastikan setiap laki-laki dewasa dan sehat bekerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Kesejahteraan ekonomi dalam keluarga dipastikan menjamin asupan makanan bergizi untuk anak-anak dan generasi terpenuhi.

Islam sebagai sebuah sistem yang mengatur segala aspek kehidupan, memberi perhatian khusus pada masalah stunting dan gizi buruk, sebagaimana tercantum dalam Q.S An-Nisa ayat 9 :
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”

Oleh karena itu, masalah stunting dan gizi buruk hanya dapat diatasi dengan Islam. Keluarga yang ditopang oleh generasi sehat, cerdas, dan takwa hanya mampu terwujud dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dan sempurna dan menjadikan generasi yang akan meneruskan peradaban Islam.

Wallahua’lambissawab .