Kasubag Kerjasama Media Diskominfo Kab.Bogot Bikin Ulah, Disinyalir Pengelolaan Anggaran Publikasi Tidak Jelas

0

Pewarta: Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Sejak menjabat sebagai Kasubag Kerjasama Media pada Diskominfo Kabupaten Bogor, patut diduga kuat “DINA” begitu ia akrab disapa”, terindikasi kuat memainkan anggaran publikasi media sejak beberapa tahun terakhir.

Bagai mana tidak, sejak dia diberikan kewenangan dalam pengelolaan anggaran tersebut faktanya hanya memprioritaskan oknum wartawan (media) tertentu yang terindikasi sudah memiliki kedekatan khusus secara pribadi.

Adanya hal dimaksud sudah tidik bisa dipungkiri dan telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir dimasa kepemimpinanya, sepertinya banyak media – media yang berada dilingkungan Pemkab Bogor mengalami hal serupa, tidak hanya media Koran SINAR PAGI semata yang selalu dikucilkan oleh Kasubag Kerjasama Media pada Diskominfo Kab. Bogor.

Seperti diketahui, Sejak kepemimpinanya memang selalu memprioritaskan oknum wartawan/media tertentu saja yang sudah memiliki kedekatan khusus, bahkan lebih parahnya setiap dipertanyakan terkait beragam kegiatan yang notabene ia kelola kebanyakan hanya memperdaya dengan janji – janji manis belaka.

Padahal, Pemerintah daerah menggelontorkan nilai rupiah yang sangat amat fantastis guna mengcover seputar adanya giat dimaksud dari beberapa item. Anehnya, meskipun hal serupa terjadi dan terus terulang hampir disetiap tahunya tidak ada koreksi dari berbagai pihak seakan ada pembiaran dan perlakuan khusus bagi DINA selaku Kasubag, sedangkan dari sisi anggaran tidak ada alasan baginya untuk tidak mempriritaskan dan menjalankan fungsinya dengan baik. Supaya ia berprilaku netral dan tidak bertindak semena – mena, tidak ada sekat dan perlakuan khusus terhadap oknum tertentu saja dalam mengelola anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.

Hingga berita ini kami publis, DINA selaku Kasubag Kerjasama Media Diskominfo Kab. Bogor masih bungkam dan bersikap tidak kooperatif ketika kami mempertanyakan pengelolaan anggaran secara spesifik via phone”.  Patut diduga kuat atas tindakan dan prilakunya sudah mengangkangi UU KIP.