Oleh: Sumiati
Air adalah sumber kehidupan yang sangat dibutuhkan. Terutama untuk kesehatan, air yang dibutuhkan tentu harus yang bersih. Tapi bagaimana kalau warga sulit mendapatkan air yang bersih? Sebagaimana yang terjadi di Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tidak kurang dari 10.000 warganya tengah menghadapi krisis air bersih. Dilansir dari kompas.com (3/12/2024).
Putusnya pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di bawah laut akibat tersangkut jangkar yang mengakibatkan krisis air bersih ini. Masalah ini terjadi sejak 7 November 2024 lalu dan berdampak signifikan terhadap kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Berbagai kelompok dan elemen masyarakat yang peduli dengan kondisi ini kemudian mengirimkan bantuan air bersih agar kebutuhan warga terpenuhi.
Krisis air bersih masih terjadi di beberapa daerah ditengah isu monopoli sumber-sumber mata air untuk industri, alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan, maupun pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat buruknya tata kelola lingkungan, industrialisasi dan buruknya perilaku masyarakat.
Padahal negara Indonesia adalah negara yang tingkat curah hujannya tertinggi di dunia, memiliki sumber mata air yang banyak seperti laut, sungai, danau, dan lain sebagainya. Namun sungguh sangat ironis di negeri yang kaya sumber airnya tapi masih terdapat daerah yang mengalami krisis air bersih. Semua ini diakibatkan penerapan sistem kapitalisme.
Sistem kapitalisme meniscayakan kondisi tadi masif terjadi sehingga masyarakat mengalami krisis air bersih dan kesulitan mengakses air bersih berkualitas dan gratis. Karena dalam sistem kapitalisme sumber-sumber mata air dikapitalisasi. Mereka mengelola sumber-sumber mata air hanya demi keuntungan pribadi dengan menjual kembali kepada masyarakat. Karena sumber daya alam dalam sistem kapitalisme memberikan kebebasan kepada individu dalam mengelola sumber daya alam. Sementara masyarakat disekitarnya tidak bisa menikmati sumber daya alam tersebut karena sudah dikuasai oleh pihak swasta maupun asing.
Negara pun tidak bisa berbuat apa-apa karena sumber daya alam yang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sudah diberikan kepada swasta. Adapun sebagai bentuk tanggung jawabnya dengan memberikan bantuan air bersih yang hanya dapat memenuhi dalam jangka pendek saja.
Negara dalam sistem kapitalisme mengabaikan perannya sebagai raa’in atau penanggungjawab urusan rakyat. Alih-alih memperbaiki tata kelola air, negara malah bertindak sebagai pedagang yang turut mencari untung dari kebutuhan rakyat, termasuk air.
Berbeda dengan sistem Islam, sumber-sumber mata air, sungai, selat, laut, danau merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikomersialisasikan. Negara juga akan menentukan kawasan lindung di daerah hulu untuk memastikan daerah resapan tetap terjaga.
Khilafah akan mengelola mata air sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis. Negara diwajibkan mendirikan industri air bersih perpipaan hingga terpenuhinya kebutuhan air bersih dalam layak dikonsumsi oleh setiap individu masyarakat kapan pun dan dimana pun. Semua akan terwujud di dalam kekhilafahan Islam dengan pembiayaan yang berasal dari baitulmal selaku kas negara. Kas negara yang melimpah mampu menghadirkan teknologi yang dapat menyelesaikan persoalan masyarakat termasuk dalam masalah air bersih. Wallahu’alam bishshawab










