Oleh : Ana Ummu Rayfa (Aktivis Muslimah)
Pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia belum bisa dirasakan oleh masyarakat secara merata. Warga Kampung Bergang, Kecamatan Ketol Aceh Tengah, misalnya, harus menghadapi kesulitan besar akibat kondisi jalan yang tidak memadai. Setiap kali diguyur hujan, jalan tanah yang menjadi akses utama menuju desa ini berubah menjadi berlumpur sehingga menyulitkan warga dalam melaksanakan aktivitasnya. (tribungayo.com)
Kisah lain datang dari Kampar, Riau. Beredar di media sosial, video yang memperlihatkan perjuangan dua orang bidan Puskesmas yang bernama Metri Handayani dan Yunita, yang menaiki alat berat saat perjalanan menuju Posyandu di Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok. Hal ini terjadi karena sepeda motor yang biasa mereka gunakan tidak mampu melewati jalan yang berlumpur setelah diguyur hujan. (tribunnews.com)
Terbaru, beredar juga di media sosial, video beberapa siswa SMPN 3 Lembang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang berjibaku melewati jalan rusak dan berlumpur demi berangkat ke sekolah. Karena jalan ke Poros Desa Rajang Letta licin dan berlumpur saat hujan, mereka sering terjatuh dan baju seragam mereka kotor saat tiba di sekolah.
Jalan rusak merupakan fakta yang banyak ditemui di berbagai daerah di Indonesia. Data BPS menyebut, pada tahun 2021, 31% dari seluruh jalan di Indonesia dalam keadaan rusak. Lebih spesifik dapat dilihat dalam data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PUPR, total jalan rusak pada tahun 2023 tercatat mencapai 62.435 km dan yang rusak berat mencapai 127.387km. Dilihat dari data tersebut, infrastruktur transportasi yang baik belum dapat dirasakan oleh rakyat secara merata. Padahal, jalan merupakan komponen penting dalam masyarakat, karena fungsi vitalnya sebagai penghubung antar wilayah dan menjadi salah satu penunjang ekonomi dan pembangunan.
Jalan adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan masyarakat. Apabila jalan rusak, maka aktivitas masyarakat akan terganggu. Aktivitas bekerja, perdagangan, pendidikan, kesehatan, layanan jasa dll bergantung pada baiknya kualitas jalan. Jalan rusak mengakibatkan distribusi barang antar wilayah membutuhkan waktu yang lebih lama dari biasanya, sehingga menambah biaya distribusi dan menyebabkan naiknya harga barang di pasaran. Dalam situasi mendesak, seperti membawa orang yang sakit atau ibu yang akan melahirkan, jalan rusak akan menghambat dan menyebabkan keterlambatan penanganan yang dapat mengancam nyawa.
Menurut Juru Bicara Kementrian PUPR Endra S Atmawidjaja, penyebab banyaknya jalan rusak di Indonesia adalah kurangnya anggaran, bahan dan teknik konstruksi yang tidak sesuai standar, pembangunan sistem drainase yang tidak memadai, kendaraan yang lewat melebihi muatan, kondisi tanah yang tidak stabil dan juga seringnya terjadi bencana alam.
Ini semua adalah faktor teknis yang sejatinya dapat diantisipasi dan diselesaikan. Jalan yang menjadi kebutuhan rakyat ini bukan hal yang dapat ditangani oleh individu, tetapi membutuhkan peran negara. Akan tetapi, karena negara saat ini menerapkan sistem kapitalisme sekuler sehingga pemenuhan kebutuhan rakyat bukanlah menjadi hal utama. Pemerintah dalam sistem kapitalisme bertindak sebagai regulator semata. Pembangunan infrastruktur jalan akan dilakukan oleh pemerintah jika ada investor yang berinvestasi di wilayah tersebut. Ini merupakan perjanjian saling menguntungkan yang terjalin antara penguasa dan pengusaha. Maka tidak heran bila kita lihat banyak jalan tol baru yang dibangun dengan dana yang besar karena ada investasi di sana, sedangkan jalan rusak di banyak daerah lain tidak mendapat perhatian pemerintah, padahal jalan tersebut merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat.
Selain itu, masalah anggaran juga menjadi kendala tersendiri. Antara pemerintah pusat dan daerah sering kali saling lempar tanggung jawab. Dalam APBD yang besar, mayoritas digunakan untuk belanja pegawai dan belanja barang, sedangkan anggaran untuk infrastruktur sangat minim. Sudahlah anggaran minim, diperparah dengan banyak fakta adanya korupsi dengan menyunat anggaran, sehingga pembangunan jalan hanya mampu menggunakan bahan-bahan dan komposisi yang tidak sesuai standar sehingga kualitasnya buruk dan tidak tahan lama. Inilah bukti yang dapat dilihat dan dirasakan saat negara menerapkan sistem kapitalisme yang melandaskan kebijakannya atas dasar keuntungan. Pemerintah tidak peduli pada kesengsaraan rakyat yang harus berjibaku melewati jalan berlumpur dalam aktivitas kesehariannya. Yang mereka perhatikan hanya kenyamanan para investor yang sudah berkontribusi dalam kontestasi pesta demokrasi yang telah mendukung kemenangan mereka.
Kenyataan sebaliknya akan terjadi bila negara menerapkan sistem Islam. Pemerintah dalam Islam bertugas sebagai pengurus rakyat, sehingga fokus utamanya adalah pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk infrastruktur jalan. Pada posisi ini, penyediaan jalan berkualitas baik adalah kewajiban negara. Negara akan membangun infrastruktur jalan di setiap daerah yang menjadi sarana aktivitas masyarakat, baik itu di desa maupun di kota. Pembangunan infrastruktur dalam Islam dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan untung rugi dan kepentingan politik. Oleh karena itu, jalan yang berkualitas tidak hanya dibangun di pusat-pusat kota dan bisnis saja, tapi merata ke seluruh pelosok desa sebagai tanggung jawab negara dalam kemudahan aktivitas masyarakat. Negara dalam Islam wajib membangun infrastruktur yang dapat menghubungkan satu daerah dengan daerah-daerah lainnya, mengingat pentingnya jalan untuk menunjang kegiatan ibadah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, jihad, dan sebagainya. Negara akan mampu membangun jalan dengan bahan-bahan berkualitas karena sumber pendapatan negara yang melimpah dari sumber daya alam, ghanimah, fa’i, kharaj, dan lain-lain. Dalam Islam, ketakwaan individu akan menjauhkan para pejabat dan pegawai pemerintahan untuk mengambil peluang korupsi dan menyunat anggaran. Dengan komposisi bahan yang berkualitas, jalan akan bertahan lama dan tidak cepat rusak kembali.
Sudah terbukti, Islam pada masa kepemimpinannya telah berhasil membangun infrastruktur jalan yang dibutuhkan masyarakat. Khalifah Umar bin Khattab menyediakan pos dana dari baitul mal (kas negara) untuk membangun infrastruktur jalan, juga menyediakan unta bagi rakyat yang hendak pergi ke Syam dan Irak tetapi tidak memiliki kendaraan. Pembangunan jalan ini berlanjut di masa-masa kekhalifahan selanjutnya. Dalam buku yang berjudul “The Miracle Of Science”, Dr. Kasem Ajram menyebutkan bahwa sekitar tahun ke-8 Masehi pada masa Khilafah Islamiyah, jalan-jalan di kota Bagdad, Irak sudah dilapisi aspal. Sedangkan di Eropa sendiri, sejarah mencatat pembangunan jalan beraspal baru dilakukan Eropa pada 8 Masehi. Ini membuktikan betapa Islam dapat meraih kemajuan dalam pembangunan sehingga masyarakat dapat merasakan kesejahteraan bila syariat Islam diterapkan oleh negara. Oleh karena itu, saru-satunya solusi mendasar yang dapat mengatasi masalah infrastruktur jalan yang menyengsarakan rakyat adalah dengan mencampakkan sistem kapitalisme sekuler dan menggantinya dengan dengan sistem Islam yang menerapkan syariat Islam dalam semua aspek kehidupan.
Wallahua’lambishawab.











