Oleh : Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)
Kabupaten Bandung mencatat target prevalensi stunting balita mencapai 17,81 persen pada 2024. Angka ini mendekati target nasional sebesar 14%.
Percepatan penurunan stunting menyasar 1.000 hari pertama kehidupan anak. Pada periode emas tersebut, asupan gizi seimbang sangat menentukan kecerdasan dan kemampuan kognitif di masa mendatang.
Elita Dwi Kurnia, Bidan di Desa Cangkuang Kulon, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung dalam acara Corporate Social Responsibility (CSR) Alfamidi Cabang Bekasi, memparkan pemenuhan gizi anak krusial untuk tumbuh kembang otak yang optimal, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan.
Nutrisi lengkap mulai protein, lemak sehat, vitamin, hingga mineral mendukung pembentukan dan fungsi sel saraf sehingga mempengaruhi kemampuan belajar, memori, dan pemecahan masalah anak.
Berdasarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga mencatat otak anak berkembang paling cepat pada 2–3 tahun pertama kehidupan; kekurangan nutrisi pada periode ini dapat menimbulkan kerugian jangka panjang.
Dikatakannya, kemampuan kognitif anak juga didukung dengan pentingnya bermain.
Oleh karena itu, para orang tua dan pendidik didorong untuk memberikan ruang dan waktu bermain yang cukup setiap hari.
“Saya senang melihat antusiasme para peserta, mereka aktif bertanya dan berdiskusi, yang menunjukkan materi tersampaikan dengan baik,” ungkap Elita, Sabtu (3/5/2025).
Gangguan tumbuh kembang juga diperparah oleh buruknya pemenuhan kebutuhan fisik dan psikis pascakelahiran, melalui pemberian ASI, makanan, dan pola asuh pada periode 0—23 bulan yang tidak tepat. Riskesdas (2013) mencatat bahwa penurunan tumbuh kembang anak merupakan akibat dari buruknya pola makan bayi dan anak. Hal ini menyebabkan peningkatan prevalensi stunting dari 29% (0—6 bulan), ke 39% (6—11 bulan), dan menjadi 42% (24—35 bulan)
Apabila dibandingkan dengan faktor sosial determinan, faktor genetis adalah yang paling kecil perannya dalam menjadikan seorang anak sebagai penderita stunting. Artinya, stunting semestinya sangat bisa dicegah. Terlebih lagi waktu perjalanan patologi stunting tidaklah sehari dua hari, tetapi seribu hari.
Selain itu, terdapat potensi SDA yang melimpah bagi upaya pemenuhan kebutuhan hidup insan, tidak hanya pangan, tetapi juga air bersih, sanitasi, dan lingkungan hidup. Ditambah kemajuan sains dan teknologi bagi intervensi penanganan stunting, baik di sektor kesehatan dan selainnya.
Namun yang terjadi, pengidap stunting menetap pada angka puluhan juta pada level nasional dan ratusan juta pada level global. Bukan lagi seribu hari berlalu, bahkan satu dekade sudah masa dihabiskan, ini jika dihitung dari 2013—2023. Hasilnya, prevalensi stunting hanya turun 16,1%, yakni dari 37,6% (Riset Kesehatan Dasar 2013) menjadi 21,5% (Survei Status Gizi Indonesia 2023). Termasuk stunting yang ditargetkan turun 14%, hanya terealisasi 0,1% selama kurun waktu setahun terakhir, sehubungan cukup derasnya kasus baru (hingga 1,2 juta anak).
Fakta ini menujukkan bahwa gizi yang tak terpenuhi pada rakyat bukan karena mereka tidak ingin melainkan karena mereka tidak mampu. Faktor penyebab permasalahan kompleks ini adalah kerusakan pengaturan sistem pangan di negara ini.
Kemiskinan yang terjadi diakibatkan oleh ketidaksesuaian antara pendapatan dan pengeluaran masyarakat. Tak bisa menutup mata, bahwa perolehan rakyat saat ini sangat tidak sesuai dengan biaya untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Bandrol harga kebutuhan pokok yang mahal bukan tanpa sebab melainkan dari keserakahan swasta dan direalisasikan oleh kebijakan penguasa. Fakta ini jelas menggambarkan bahwa pemenuhan gizi yang buruk dikarenakan tidak ada kemudahan akses, harga yang tidak ekonomis hingga pengaturan bahan pangan yang tidak jelas.
Kondisi gizi buruk terjadi karena krisis pangan. Hal ini terkait ancaman krisis pangan dunia yang kian nyata dari tahun ke tahun, Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyebut kapitalismelah berikut neoliberalismenya yang menjadi akar masalah. Hal ini dikarenakan sistem ini bukan bersumber dari Pemilik kehidupan yaitu Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim). Walaupun hadits ini lemah, namun masih dikuatkan dengan hadits yang serupa, tidak bertentangan dengan akidah, dan tidak terkait dengan halal-haram. Hadist ini menunjukkan besarnya peranan pemimpin di dalam Islam terhadap umatnya. Termasuk pemenuhan pangan.
Terbukti, Islam berhasil menuntaskan kemiskinan sepanjang peradabannya. Pada salah satu kepemimpinan Khalifah, Baitul mal sampai berlebih hartanya karena tidak ada rakyat miskin yang membutuhkan dari dana Baitul mal. Ini menunjukkan selama Islam menjadi sistem pengaturan, keseimbangan dalam pengelolaan pangan tercapai. Tidak ada kebebasan yang diberikan pada perorangan untuk mengatur pasar. Semua perihal sistem pasar diatur secara terpusat oleh Khalifah menurut Islam.
Wallahu alam bishawab
