OPINI/Artikel

Menyoal Kenaikan Harga Gas Melon

adminsigiku.com
×

Menyoal Kenaikan Harga Gas Melon

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sumiati

Para ibu rumah tangga bersiap untuk merasa khawatir, pasalnya harga gas elpiji 3 kg atau melon akan mengalami kenaikan. Sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com (Rabu, 25/6/2025), bahwa mulai tanggal 16 Juni 2025 lalu, di kawasan Bandung Raya berlaku penyesuaian kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg atau gas melon. HET di tingkat pangkalan yang semula Rp 16.000 menjadi Rp 19.000. Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan pihaknya mematok harga tertinggi di pedagang eceran adalah Rp 23.000 hingga Rp 26.000.

Setelah penyesuaian ini pemerintah Kabupaten Bandung menjamin ketersediaan gas 3 kg tersebut. Penyesuaian HET ini dilakukan berdasarkan kajian dan pembahasan dengan berbagai instansi, diantaranya, Biro Ekonomi Provinsi (Provinsi Jawa Barat). Bahkan pihak Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) akan terus memonitoring di lapangan sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan harga di tingkat konsumen maupun di pihak yang tidak bertanggung jawab.

Gas merupakan kebutuhan dapur yang penting bagi masyarakat, kalau harga gas saat ini naik bisa-bisa kita tidak bisa memasak. Kebutuhan kita tidak hanya gas saja, namun masih banyak kebutuhan pokok yang lain yang kita butuhkan. Sementara gaji para pekerja terutama yang pekerjaannya tidak menentu akan sulit untuk membeli kebutuhan pokok termasuk kebutuhan akan gas. Meskipun kenaikan harga gas elpiji sekilas kenaikannya tidak seberapa, tapi tetap akan memberatkan masyarakat sekalipun keberadaan gas tersebut dijamin tidak langka.

Jaminan ketersediaan pasokan dan suplai gas melon setelah penyesuaian HET, hanyalah bentuk dari ketidakmampuan pemerintah untuk mengendalikan stabilitas harga-harga komoditas di pasaran. Meskipun sudah ada penyesuaian HET, namun masyarakat masih tetap menjerit.  Apalagi gas melon termasuk gas elpiji yang bersubsidi yang banyak digunakan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sudah seharusnya menjadi tugas utama negara. Negara harus memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa harus dibayang-bayangi dengan tingginya harga. Selain itu negara juga harus menjamin setiap individu rakyat terurus dengan baik yaitu dengan memudahkan mereka dalam mengakses berbagai kebutuhan seperti layanan publik, serta fasilitas dan sumber daya alam yang menguasai hajat publik.

Karena gas merupakan sumber daya alam milik umum, maka negara harus mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya dan harganya murah, bahkan seharusnya gratis. Namun sayang, karena sistem saat ini adalah sekuler kapitalisme yang melalaikan kewajiban negara dalam melayani dan mengurusi urusan rakyatnya.

Hal ini akan sangat berbeda dengan sistem Islam. Penguasa dalam Islam tugasnya adalah ri’ayah su’unil ummat, yakni mengurusi kepentingan rakyat  dengan sebaik-baik pelayan. Negara dalam Islam bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat publik. Negara juga tidak boleh menyerahkan pengelolaan hajat publik tersebut kepada individu atau swasta. Selain itu, negara dalam Islam adalah satu-satunya penyelenggara pengelola sumber daya alam tersebut mulai dari produksi, distribusi hingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan harga murah atau gratis. Wallahu’alam bishshawab