Seni dan Budaya

Karaton Sumedang Larang Apresiasi Perbup Lembaga Kebudayaan, Perkuat Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda

adminsigiku.com
×

Karaton Sumedang Larang Apresiasi Perbup Lembaga Kebudayaan, Perkuat Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ky

Kabupaten Sumedang – Karaton Sumedang Larang menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Peraturan Bupati Sumedang Nomor 7 Tahun 2026 tentang Lembaga Kebudayaan. Regulasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan kebudayaan dan meneguhkan Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda.

Sri Radya Karaton Sumedang Larang PYM H.R.I Lukman Soemadisoeria bersama Radya Anom Rd. Luky Djohari Soemawilaga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumedang dan jajaran Pemerintah Daerah atas komitmen nyata dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya Sunda.

Menurut Rd. Luky Djohari Soemawilaga, terbitnya Peraturan Bupati tersebut menjadi tonggak bersejarah dalam membangun sistem kelembagaan kebudayaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.

“Peraturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Sunda di Sumedang. Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbitnya regulasi ini,” ujarnya, kepada jurnalisbicara.com saat diwawancarai di Karaton Sumedang Larang, Jumat (13/02).

Ia menegaskan, regulasi tersebut memberikan landasan hukum yang jelas bagi peran berbagai unsur kebudayaan, seperti Dewan Kebudayaan Sumedang, Paguyuban Budaya Kecamatan, Lembaga Adat Desa/Kelurahan, hingga komunitas kebudayaan, dalam membangun ekosistem budaya yang solid.

Selain itu, Perbup ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan Sunda, termasuk penguatan nilai-nilai Panca Waluya, Dasa Marga Raharja, dan Rawayan Jati Sunda.

“Atas nama keluarga besar Karaton Sumedang Larang, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga penetapan peraturan ini. Semoga menjadi tonggak penting dalam menjaga marwah Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda,” tambahnya.

Karaton Sumedang Larang menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam pelestarian serta pengembangan kebudayaan, demi kemajuan masyarakat Sumedang dan kelestarian warisan budaya bagi generasi mendatang.