Pemkab. Sukabumi Percepat Groundcheck Tahap II untuk Reaktivasi Kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan

0

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat proses groundcheck tahap kedua sebagai langkah strategis dalam reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/4/2026), menyusul penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di wilayah tersebut oleh Kementerian Sosial per Januari 2026.

Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri unsur Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa percepatan reaktivasi kepesertaan merupakan langkah krusial guna menjamin keberlangsungan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kita memiliki waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Seluruh camat dan pendamping lapangan saya instruksikan bekerja maksimal. Ini bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi dan validitas data yang dihimpun, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Data yang disampaikan harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik oleh pemberi data maupun petugas survei di lapangan,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan, dengan 10,7 juta di antaranya mengalami peningkatan status kesejahteraan (naik desil) berdasarkan pemutakhiran data oleh Kemensos dan BPS. Namun demikian, di lapangan masih ditemukan anomali, di mana masyarakat yang masih layak menerima bantuan justru tereliminasi dari sistem.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menyampaikan bahwa groundcheck tahap II difokuskan pada validasi kondisi riil ekonomi masyarakat menggunakan 39 indikator kesejahteraan.

“Proses ini didukung teknologi geotagging berupa dokumentasi foto rumah dan titik koordinat untuk menjamin objektivitas. Kami berupaya meminimalkan inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan,” jelasnya.

Hingga pertengahan April 2026, capaian groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 7 persen. Meski secara volume data menempati posisi kedua tertinggi di Jawa Barat, angka tersebut masih jauh dari target 100 persen yang ditetapkan hingga akhir April.

Di sisi lain, pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi turut memberikan solusi sementara bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak saat status PBI JK belum aktif. Warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU yang difasilitasi pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.