Ragam

Kejari Cimahi Geledah Disnaker, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

adminsigiku.com
×

Kejari Cimahi Geledah Disnaker, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Wahyu

Kota Cimahi — Kejaksaan Negeri Cimahi menggeledah kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026), dalam penyidikan dugaan korupsi Program Pelatihan dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2022–2024.

Langkah tim Pidana Khusus (Pidsus) ini menandai keseriusan aparat membongkar dugaan penyimpangan anggaran pada program yang seharusnya mendorong peningkatan kualitas SDM.

Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti agar perkara menjadi terang.

“Penggeledahan ini bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Disnaker tahun 2022 sampai 2024,” tegasnya.

Penyidik menduga ada praktik penerimaan hadiah atau janji oleh oknum internal dinas dalam pelaksanaan program tersebut.

Kejari belum merinci barang bukti yang diamankan, namun memastikan penyidikan masih berjalan dan berpotensi berkembang ke lokasi lain jika ditemukan keterkaitan baru.

“Seluruh perbuatan pelaku dugaan korupsi ini akan kami pertanggungjawabkan secara hukum,” tandas Fajrian.