Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Penayangan film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale kembali menuai sorotan. Film produksi Watchdoc yang beberapa kali mengalami aksi pembubaran di sejumlah daerah itu kini ikut menjadi perhatian aparat di Sukabumi.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0607/Kota Sukabumi, Beny Syafri, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan terkait penayangan film yang viral tersebut.
“Kalau memang ada hal yang dapat memicu hal-hal yang tidak baik di wilayah kita, tentu akan menjadi perhatian bersama,” ujar Beny, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah pembubaran pemutaran film dokumenter di berbagai daerah. Meski tidak secara eksplisit menyebut adanya pelarangan di Sukabumi, Dandim memberi sinyal bahwa aparat akan bergerak apabila penayangan dianggap berpotensi memunculkan polemik di masyarakat.
Menurut Beny, Kodim bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur Forkopimda akan mengambil langkah kolaboratif untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menegaskan bahwa isu yang menjadi perhatian pimpinan pusat otomatis menjadi tanggung jawab aparat di daerah.
“Hal-hal yang menjadi atensi pimpinan pusat tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Beny, pihaknya siap menindaklanjuti setiap arahan dari pemerintah pusat terkait isu yang dianggap sensitif secara nasional.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai ruang kebebasan berekspresi dan pemutaran karya dokumenter di daerah. Di sisi lain, aparat menilai langkah antisipasi diperlukan agar tidak muncul gesekan sosial maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Dandim berharap situasi di Kota dan Kabupaten Sukabumi tetap aman di tengah ramainya perdebatan terkait film dokumenter tersebut.

