Pewarta : Abd. Haris
Tanjung Redeb – Pelayanan RSUD dr. Abdul Rivai, Kabupaten Berau, kembali menjadi sorotan tajam. Seorang pasien korban kecelakaan, Deli Wahyudi, diduga terlantar selama 3 (tiga) hari tanpa penanganan medis memadai meski kondisinya serius akibat patah tulang belakang.
Korban yang merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas 3 (tiga) itu bahkan disebut mengalami kelumpuhan pada kedua kaki usai kecelakaan. Hasil ronsen disebut sudah menunjukkan adanya patah tulang belakang, namun pasien hanya diberi obat pereda nyeri tanpa tindakan medis lanjutan.
Ironisnya, pihak keluarga mengaku terus mendapat alasan bahwa dokter tidak tersedia, termasuk saat hari libur.
“Saya dampingi suami dari awal. Sudah jelas tulang belakangnya patah, kakinya pun tidak bisa digerakkan. Tapi jawabannya dokter belum ada, bahkan saat hari libur katanya dokter juga tidak ada,” ungkap Patima, istri korban, Jum’at (15/5/2026).

Menurutnya, kepastian rujukan ke Samarinda baru diberikan pada hari ketiga setelah kondisi korban terus memburuk. Namun persoalan kembali muncul ketika rumah sakit disebut tidak menyediakan kendaraan rujukan.
Keluarga justru diarahkan menggunakan ambulans berbayar dengan biaya mencapai Rp. 5 juta.
“Kasian bang kami ini kurang uang. Suami saya sakit parah, tapi malah disuruh bayar ambulans Rp. 5 juta,” keluh Patima.
Padahal, berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan dan regulasi Kementerian Kesehatan, pasien rujukan dalam kondisi darurat atau sakit berat berhak mendapatkan fasilitas ambulans yang ditanggung jaminan kesehatan.
Kasus ini memicu kritik keras terhadap pelayanan rumah sakit daerah tersebut. Publik mempertanyakan bagaimana pasien dengan dugaan patah tulang belakang bisa menunggu berhari-hari hanya karena alasan tidak ada dokter.
Keterlambatan penanganan dinilai sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan cacat permanen hingga mengancam nyawa pasien.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD dr. Abdul Rivai belum memberikan tanggapan resmi meski telah beberapa kali dihubungi media melalui sambungan telepon.
Kasus yang dialami Deli Wahyudi kini menjadi sorotan serius masyarakat. Selain dugaan lambannya penanganan medis, muncul pula pertanyaan besar soal hak pasien BPJS dan pelayanan dasar rumah sakit terhadap warga kurang mampu.

