Timpora Sukabumi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Love Scamming hingga Tenaga Kerja Ilegal

0
115

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Timpora 2026 di Grand Inna Samudra Beach (GISBH) Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/2026).

Rakor yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi tersebut melibatkan 112 peserta lintas sektoral, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kecamatan dan desa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan pengawasan terhadap WNA tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Menurutnya, sinergi seluruh unsur menjadi kunci menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

“Keberadaan WNA diharapkan memberi dampak positif bagi investasi dan pembangunan. Namun pengawasan harus diperketat untuk mencegah pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Sukabumi juga mengungkap hasil pengawasan lapangan, termasuk dugaan jaringan penipuan daring internasional atau Love Scamming yang melibatkan WNA di wilayah Sukabumi. Selain itu, sektor pertambangan dan kawasan pesisir turut menjadi perhatian karena dinilai rawan penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

Timpora menyepakati penguatan patroli gabungan terpadu, optimalisasi pertukaran informasi intelijen antar instansi, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Rakor turut dihadiri unsur Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, Denpom III/1-2 Sukabumi, BAIS TNI, BINDA Sukabumi, Kejari Kabupaten Sukabumi, BNNK Sukabumi, Kesbangpol, para camat, kepala KUA, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.