Ngatiyana Ingatkan ASN Cimahi Untuk Tidak Terlibat Kekerasan, Bisa Berujung Sanksi hingga Pidana

0
101

Pewarta : Wahyu

Kota Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi mulai menyoroti potensi kekerasan dan konflik di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu terlihat dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang dibuka langsung Wali Kota Ngatiyana di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang digelar DP3AP2KB Kota Cimahi tersebut diikuti sekitar 150 perwakilan perangkat daerah.

Dalam arahannya, Ngatiyana mengingatkan keras seluruh ASN agar menjaga sikap dan tidak terlibat tindakan kekerasan maupun konflik internal yang dapat mencoreng birokrasi pemerintah daerah.

“Kalau sampai terjadi kekerasan, tentu akan merugikan diri sendiri. Selain ada aturan disiplin ASN, tindakan kekerasan juga bisa berimplikasi hukum hingga pidana,” tegas Ngatiyana.

Ia menilai keharmonisan antarpegawai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Karena itu, ASN diminta menjaga kekompakan, mengendalikan emosi, dan menghindari gesekan yang berpotensi memicu perkelahian ataupun tindakan intimidasi di lingkungan kerja.

“Seluruh ASN Kota Cimahi harus menjaga kebersamaan karena tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ngatiyana, pembinaan mental dan penguatan etika kerja perlu terus dilakukan agar hubungan antarpegawai tetap sehat, baik di kantor maupun dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, psikologis hingga kekerasan seksual.

Ia menegaskan kegiatan itu mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2025.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan,” kata Fitriani.

Selain edukasi soal jenis kekerasan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku serta mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran di lingkungan kerja.

Fitriani berharap kegiatan tersebut dapat mendorong korban maupun saksi untuk berani melapor apabila menemukan tindak kekerasan di lingkungan birokrasi Pemkot Cimahi.