Pewarta : Lina SC
Kab. Bandung Barat – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat telah memetakan 43 destinasi wisata di kawasan Lembang sebagai langkah memperkuat pengawasan berbasis risiko dan meningkatkan keselamatan pengunjung.
Kepala Disparbud KBB, Asep Dendih, mengatakan pemetaan difokuskan pada wahana dan aktivitas wisata yang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama wisata ekstrem.
Hasil pemetaan tersebut, lanjutnya, menjadi dasar penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi bahaya masing – masing destinasi.
Menurut Asep, sistem ini bertujuan mengoptimalkan upaya pencegahan serta mitigasi risiko agar keamanan dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga.
“Ini sudah menjadi aturan baku atau SOP kami. Segala bentuk pengawasan dan pemeriksaan di lapangan kini berpatokan pada data pemetaan yang sudah kami susun tersebut,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga berkomitmen melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan Lembang tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Sebagai kawasan wisata andalan Bandung Barat, Lembang dituntut tidak hanya menyajikan keindahan alam, tetapi juga menjamin standar keamanan tertinggi bagi siapa saja yang berkunjung,” tandasnya.

