Pemkab Sukabumi Evaluasi Layanan Wisata Usai Viral Dugaan Sewa Kursi di Pantai Citepus

0
21

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Viral dugaan tarif sewa kursi Rp. 75 ribu di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus, Palabuhanratu, menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membenahi tata kelola destinasi wisata agar lebih profesional dan transparan.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi, berdialog dengan pedagang, paguyuban, serta menelusuri kronologi kejadian yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan pemerintah memilih mengedepankan pembinaan dan dialog guna menjaga kepercayaan wisatawan terhadap kawasan Pantai Palabuhanratu.

“Hari ini kami bertemu langsung dengan para pedagang untuk mengklarifikasi persoalan, menggali informasi, sekaligus mencari solusi bersama,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Hasil klarifikasi menunjukkan kursi di depan warung bukan fasilitas sewa, melainkan diperuntukkan bagi pelanggan yang membeli makanan dan minuman.

Meski demikian, Ali menegaskan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, kualitas destinasi wisata tidak hanya ditentukan oleh keindahan alam, tetapi juga pelayanan yang ramah, informasi yang jelas, dan kenyamanan pengunjung.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pedagang yang tergabung dalam Paguyuban RTH Citepus menandatangani Pakta Integritas Lima Keramahan, yang memuat komitmen memberikan pelayanan ramah, menjaga kebersihan, berjualan secara jujur, menciptakan suasana nyaman, serta melayani parkir dengan santun.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembinaan. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu kembali berwisata ke Pantai Palabuhanratu,” kata Ali.

Ketua Paguyuban Pedagang RTH Citepus, Tardi, turut menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan bangku di depan warung selama ini memang disediakan sebagai fasilitas bagi pelanggan, bukan untuk disewakan.