Pewarta : Red
Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya menghadirkan layanan kesehatan yang setara, inklusif, dan berkeadilan untuk menjamin akses pengobatan bagi kelompok rentan yang hidup dengan tuberkulosis (TB) maupun HIV. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menekan angka penularan sekaligus meningkatkan kualitas hidup pasien.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan kelompok rentan masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari stigma, diskriminasi, hingga kekerasan yang membuat mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Kelompok rentan tersebut menghadapi hambatan struktural, stigma, bahkan kekerasan yang membuat akses ke layanan kesehatan menjadi sulit atau berbahaya,” kata Imran di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, keberhasilan terapi antiretroviral (ART) telah meningkatkan harapan hidup orang dengan HIV (ODHIV), sehingga jumlah pasien yang memasuki usia lanjut terus bertambah. Saat ini sekitar 7,7 persen ODHIV di Indonesia atau sekitar 39 ribu orang telah berusia di atas 50 tahun dari total lebih dari 500 ribu penyandang HIV.
Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat hingga 2030. Kondisi itu menuntut sistem kesehatan yang mampu menangani berbagai penyakit penyerta pada lansia, seperti gangguan kardiometabolik, penurunan fungsi kognitif, osteoporosis, hingga risiko interaksi obat yang lebih kompleks.
Imran menjelaskan, lansia dengan HIV masih harus berpindah-pindah fasilitas kesehatan untuk mendapatkan terapi antiretroviral, pengobatan diabetes, hipertensi, hingga pemeriksaan jantung. Fragmentasi layanan tersebut dinilai memperbesar beban biaya dan waktu pasien serta meningkatkan risiko putus berobat.
Di sisi lain, beban kasus tuberkulosis pada kelompok lansia juga terus meningkat. Berdasarkan analisis global, pada 2023 kelompok usia 65 tahun ke atas menyumbang sekitar 21 persen dari seluruh kasus TB dan 23 persen dari kematian akibat penyakit tersebut.
Ia menuturkan, diagnosis TB pada lansia sering terlambat karena gejalanya tidak khas dan kerap disalahartikan sebagai proses penuaan atau penyakit kronis lainnya. Kondisi ini berpotensi memperpanjang rantai penularan, terutama karena hampir 40 persen lansia di Indonesia tinggal bersama tiga generasi dalam satu rumah.
“Lansia juga lebih rentan mengalami efek samping obat TB sehingga membutuhkan pemantauan yang lebih intensif,” ujarnya.
Untuk itu, Kemenkes mendorong penguatan deteksi dini TB melalui posyandu lansia, panti wreda, dan fasilitas layanan kesehatan primer. Pelatihan tenaga kesehatan dalam mengenali gejala TB pada usia lanjut serta pengelolaan penggunaan banyak obat (polifarmasi) juga dinilai perlu diperkuat.
Imran menambahkan, layanan kesehatan berbasis komunitas terbukti lebih efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan penemuan kasus, dan menjaga keberlanjutan pengobatan. Karena itu, pemerintah bersama para mitra diminta memberikan dukungan pendanaan yang berkelanjutan serta memastikan ketersediaan logistik dan sistem data yang memadai.
Selain itu, fasilitas kesehatan juga harus semakin ramah bagi penyandang disabilitas melalui penyediaan akses fisik yang memadai, materi edukasi yang inklusif, serta tenaga kesehatan yang mampu berkomunikasi secara empatik.
Menurut Imran, integrasi layanan menjadi strategi utama dalam penanganan TB dan HIV. Layanan HIV dan TB perlu terhubung dengan pelayanan kesehatan mental, pengelolaan penyakit tidak menular, perlindungan sosial, hingga rehabilitasi agar pasien memperoleh layanan yang lebih menyeluruh.
“Jika kita menempatkan manusia di pusat respons HIV dan TB, kita tidak hanya menurunkan angka kasus, tetapi juga memulihkan martabat, kesehatan, dan harapan hidup bagi setiap orang, tanpa kecuali,” kata Imran.

