Pewarta : Herlina SC
Kab. Bandung Barat – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Kecamatan Cihampelas. Tim Gerak Responsif (Tiger) diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Kepala BNN KBB, AKBP Agus Widodo, mengatakan meski penanganan obat keras tertentu (OKT) merupakan ranah Undang-Undang Kesehatan, pihaknya tetap merespons setiap laporan karena penyalahgunaan zat berbahaya berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal.
“Meski penanganan OKT berada di luar kewenangan utama BNN, kami tetap merespons setiap informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat berbahaya karena dampaknya sangat merusak masyarakat dan generasi muda,” ujar Agus, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, Tim Tiger telah beberapa kali mendatangi lokasi berdasarkan laporan masyarakat. Namun, saat petugas tiba, aktivitas yang diduga sebagai transaksi sudah berhenti.
Hal tersebut mengindikasikan para pelaku diduga menggunakan pola operasi yang berpindah – pindah, baik lokasi maupun waktu transaksi, sehingga menyulitkan proses penindakan.
“Ketika tim datang, lokasi sudah tutup. Modus mereka memang berpindah – pindah dan waktunya tidak menentu. Karena itu, informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat kami butuhkan,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, BNN KBB meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, RT/RW, serta warga agar setiap aktivitas mencurigakan dapat segera dilaporkan.
Agus menegaskan, Kecamatan Cihampelas kini menjadi salah satu wilayah prioritas pengawasan. Informasi yang beredar di media sosial akan dijadikan bahan pemetaan guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba maupun obat keras.
“Kami akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba maupun obat keras di wilayah Bandung Barat. Cihampelas masih menjadi target utama pengawasan dan penindakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan keberhasilan BNN KBB mengungkap kasus serupa di Kecamatan Batujajar beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum, sementara pengguna yang memenuhi syarat diarahkan mengikuti program rehabilitasi.
BNN KBB berharap, melalui penguatan pengawasan dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku yang diduga beroperasi di wilayah Cihampelas dapat segera ditangkap.

