Pewarta : Ida
Bandung – Pemerintah Kota Bandung memastikan proses kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung telah memasuki tahap perhitungan bisnis. Pemkot menegaskan seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan regulasi sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pemerintah hanya berperan memastikan seluruh tahapan memenuhi aspek hukum dan administrasi, tanpa mencampuri kesepakatan bisnis antara para pihak.
“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Dari sisi pemerintah, yang paling penting adalah apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnis, tetapi memastikan seluruh proses memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Farhan, Jumat (4/7/2026).
Farhan optimistis seluruh proses dapat diselesaikan pada Juli 2026 sehingga kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung dapat segera diimplementasikan.
Ia mengungkapkan pemenang lelang telah memenuhi kewajiban awal dengan menyetorkan kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar hanya dua hari setelah pengumuman hasil lelang.
“Dua minggu setelah penetapan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar sudah dibayarkan. Pembayaran dilakukan hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban awal mereka telah dipenuhi,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah menuntaskan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah sebelum kerja sama resmi diberlakukan.
“Maka kewajiban kami adalah menyelesaikan seluruh regulasi yang dibutuhkan. Setelah kepentingan bisnis bertemu dengan ketentuan regulasi, kami akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS),” pungkas Farhan.

