Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan praktik judi online menyusul munculnya data yang menempatkan Kota Bandung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas judi online yang tinggi pada 2025. Upaya tersebut diawali dengan memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta memperkuat literasi digital dan literasi keuangan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan tidak ada ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terlibat dalam praktik perjudian daring.
“Yang pasti sekarang kami akan memastikan dulu bahwa di ASN tidak ada yang terjebak judi online. Karena setiap kali seseorang terjebak judi online, biasanya akan terjebak juga pada pinjaman online ilegal. Itu yang harus kita cegah,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2026).
Menurut Farhan, literasi digital dan literasi keuangan menjadi benteng utama untuk mencegah ASN maupun masyarakat terjerumus dalam praktik judi online dan layanan pinjaman ilegal. Karena itu, program edukasi akan lebih dahulu diperkuat di lingkungan ASN sebelum diperluas ke masyarakat.
“Literasi digital dan literasi keuangan akan kami pastikan berjalan di lingkungan ASN. Setelah itu baru kita masuk ke wilayah-wilayah masyarakat melalui berbagai program edukasi. Pada dasarnya ini soal membangun kesadaran,” katanya.
Meski hingga kini belum ditemukan ASN Pemkot Bandung yang terlibat judi online, Farhan memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipatif.
“Informasi sampai hari ini belum ada. Tapi pengawasan terus dilakukan. Kalau sampai ada indikasi, tentu akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Farhan menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik perjudian. ASN yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian tidak dengan hormat apabila terbukti mengorganisasi atau mengembangkan praktik perjudian.
“Kalau hanya sekali dua kali dan masih pada tahap pelanggaran ringan tentu ada mekanisme pembinaan dan teguran. Tapi kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak judi online tidak hanya menggerus kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu ketergantungan yang serius serta mendorong pelakunya mencari jalan pintas melalui pinjaman online ilegal.
“Kita tahu judi online dan pinjaman online ilegal sudah masuk ke berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Judi memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi, hampir sama seperti kecanduan narkoba dan bentuk adiksi lainnya. Karena itu pencegahan harus dilakukan bersama-sama melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan,” katanya.
Selain memperkuat edukasi, Pemkot Bandung juga mendorong masyarakat memanfaatkan koperasi sebagai alternatif pembiayaan yang legal dan aman. Farhan mengungkapkan tingkat pemanfaatan koperasi di Kota Bandung sudah cukup tinggi, namun pemerintah menemukan indikasi adanya kelompok simpan pinjam informal yang mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam.
“Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. Ini yang sedang kami awasi supaya jangan sampai berkembang menjadi masalah,” pungkas Farhan.

