Disperindag KBB Fokus Pembinaan Industri Rokok Meski Anggaran DBHCHT Menurun

0
15

Pewarta : Herlina SC

Kab. Bandung Barat – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dampaknya, sejumlah program, termasuk di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Kepala Bidang PSDI Disperindag KBB, Dadan Hamdani, mengatakan pemanfaatan DBHCHT tahun ini diprioritaskan untuk pembinaan dan pelatihan industri rokok, yang saat ini baru dijalankan oleh CV Satria Utama Sigaret, produsen rokok kretek merek Burangrang yang telah memiliki izin produksi dan NPPBKC.

Menurut Dadan, pembinaan pada tahun sebelumnya tidak hanya dilakukan di KBB, tetapi juga melalui kunjungan ke sentra industri rokok di Garut dan Temanggung untuk meningkatkan keterampilan, kualitas, serta kapasitas produksi.

Sementara itu, pelaksana kegiatan DBHCHT Disperindag KBB, Caca Permana, menjelaskan meski anggaran turun signifikan, pelatihan bagi karyawan tetap dilaksanakan, meliputi proses blending, linting, cutting, packing, hingga penguatan aspek manajerial.

Ia menambahkan, produk CV Satria Utama Sigaret kini telah dipasarkan hingga luar Pulau Jawa dan dalam waktu dekat akan mulai memproduksi rokok herbal. Selain itu, satu perusahaan rokok baru juga tengah mengurus perizinan untuk memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Meski frekuensi pembinaan berkurang dari empat kali menjadi dua kali dalam setahun akibat keterbatasan anggaran, Disperindag berharap peningkatan kualitas industri rokok lokal tetap berlanjut dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat.