Pemkot Bandung Perketat Keamanan, Farhan Turun Patroli Dini Hari dan Hidupkan Kembali Siskamling

0
8

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjadikan penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai strategi utama dalam menekan angka kriminalitas.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Pemkot akan turun langsung melakukan patroli rutin setiap Minggu mulai pukul 02.00 WIB. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk memantau titik-titik yang dinilai rawan tindak kejahatan di Kota Bandung.

“Mulai pukul 02.00 WIB kami akan berkeliling. Ini bagian dari penguatan siskamling. Siskamling adalah kuncinya,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

Farhan menekankan, menciptakan rasa aman tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui semangat *Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota* menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai bentuk kriminalitas di lingkungan masing-masing.

Ia mengungkapkan, Satgas Anti Premanisme yang telah dibentuk Pemkot Bandung sejauh ini menunjukkan kinerja yang efektif. Terungkapnya sejumlah kasus begal dalam beberapa waktu terakhir, kata Farhan, merupakan indikasi bahwa aparat berhasil membongkar jaringan pelaku kejahatan, bukan berarti angka kriminalitas meningkat.

Meski demikian, ia menilai efektivitas pemberantasan kejahatan akan semakin optimal apabila masyarakat kembali mengaktifkan siskamling sebagai sistem pengamanan berbasis lingkungan.

“Kita tidak boleh terus-menerus hanya bergantung kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga harus mengambil peran dalam menjaga lingkungan dan kota ini dari berbagai bentuk penyimpangan kriminalitas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari strategi pengamanan, Pemkot Bandung telah memetakan sejumlah kawasan yang dinilai rawan, khususnya wilayah perbatasan kota yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai jalur pelarian. Pengawasan dilakukan melalui pembagian lima zona, yakni Bandung Barat, Bandung Timur, Bandung Tengah, Bandung Selatan, dan Bandung Utara.

Di sisi lain, Pemkot Bandung memastikan setiap korban tindak begal akan memperoleh perlindungan dan bantuan, termasuk akses layanan kesehatan. Farhan menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada korban tanpa pengecualian.

“Semua korban begal akan mendapatkan bantuan. Untuk perawatan kesehatan, tidak boleh ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien,” tegasnya.