DPRD Kota Bogor Soroti Validitas Data Kemiskinan, Minta Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

0
8

Pewarta : Red

Kota Bogor – DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperbarui dan memvalidasi data kemiskinan agar seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, menegaskan akurasi data menjadi persoalan krusial karena hingga kini pihaknya masih menerima berbagai keluhan terkait ketidaksesuaian data desil kemiskinan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga beasiswa pendidikan.

“Persoalan data ini tidak hanya berdampak pada bantuan sosial, tetapi juga akses layanan kesehatan hingga beasiswa pendidikan,” ujar Rozi di Bogor, Jumat.

Rozi mendesak Dinas Sosial memastikan proses verifikasi lapangan (ground checking) terhadap Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, validasi data merupakan kunci agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, Komisi IV masih menerima laporan adanya anak-anak dari keluarga kurang mampu yang gagal memperoleh beasiswa pendidikan akibat data desil kemiskinan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami meminta Dinas Sosial terus memperbarui dan memvalidasi data agar seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan data, Rozi juga mengkritisi masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Dinas Sosial Kota Bogor berdasarkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, keberadaan SILPA di instansi yang bertanggung jawab terhadap perlindungan sosial patut menjadi perhatian serius. Sebab, setiap anggaran yang tidak terserap berpotensi menghambat pemenuhan hak masyarakat rentan.

“Satu rupiah saja SILPA di Dinas Sosial, itu artinya ada warga miskin, anak yatim, atau penyandang disabilitas yang tertunda haknya untuk menerima bantuan tahun lalu,” kata Rozi.

Atas dasar itu, DPRD meminta Dinas Sosial memberikan penjelasan mengenai penyebab masih tersisanya anggaran perlindungan sosial, sekaligus memastikan seluruh program yang telah dialokasikan dalam APBD dapat direalisasikan secara maksimal dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Komisi IV DPRD menegaskan akan terus mengawal perbaikan tata kelola data kemiskinan dan optimalisasi penyerapan anggaran agar kebijakan perlindungan sosial di Kota Bogor berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan.