18.426 Siswa Baru Ikuti MPLS, Disdik Sukabumi Pastikan Sekolah Aman dan Ramah Anak

0
4

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus mengedepankan prinsip sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Menurut Deden, seluruh satuan pendidikan telah menerima surat edaran yang mengatur pelaksanaan MPLS agar berlangsung edukatif, tanpa perploncoan maupun tindakan yang dapat merugikan peserta didik.

“Tahun ini kami telah mengeluarkan edaran tentang MPLS yang ramah. Seluruh sekolah wajib memperlakukan peserta didik baru dengan baik dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deden, Senin (13/7/2026) lalu.

Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 18.426 Peserta Didik Baru diterima di 160 SMP Negeri di Kabupaten Sukabumi. Jika termasuk sekolah swasta, jumlah satuan pendidikan tingkat SMP mencapai sekitar 380 sekolah.

Deden menegaskan, seluruh sekolah wajib berpedoman pada konsep sekolah yang aman dan nyaman. MPLS harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, serta membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik perploncoan, hukuman fisik maupun tindakan yang merendahkan martabat siswa, serta penggunaan atribut yang memberatkan peserta didik dan orang tua, dilarang selama MPLS.

Selain itu, sekolah diminta tidak membebani orang tua dengan kewajiban menyediakan perlengkapan di luar ketentuan. Apabila terjadi pelanggaran disiplin selama MPLS, penyelesaiannya harus dilakukan melalui pembinaan yang melibatkan orang tua dan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak.

“Kami berharap MPLS menjadi kegiatan yang edukatif, inklusif, dan menyenangkan sehingga peserta didik baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah tanpa tekanan maupun intimidasi,” pungkas Deden.