Pewarta : Herlina SC
Kab. Bandung Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) kembali meraih penghargaan atas komitmen dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Rabu (19/8/2026), sebagai apresiasi atas kontribusi Pemkab Bandung Barat dalam proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).
Mewakili Bupati Bandung Barat, penghargaan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda KBB, H. Dudi Prabowo. Ia didampingi Kepala Bagian Hukum Setda KBB Retno Handayani, S.H., dan Analis Hukum Hanik Setyowati, S.H.
Dudi mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Bandung Barat untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan regulasi daerah.
“Harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dudi.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja dan sinergi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan produk hukum daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Retno Handayani menegaskan pihaknya akan terus memperkuat proses harmonisasi regulasi agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan kepastian hukum.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Ke depan, kami akan terus mempercepat dan memperketat proses harmonisasi agar seluruh regulasi KBB makin berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Harmonisasi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah untuk memastikan keselarasan substansi, aspek teknis hukum, dan kebijakan pemerintah daerah.
Pemkab Bandung Barat menilai proses tersebut diperlukan untuk mencegah tumpang tindih aturan sekaligus memastikan regulasi yang diterbitkan dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.













