Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDIP, Rojab Asy’ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya merupakan tindakan pribadi, bukan sikap resmi partai.
Ono memastikan tidak ada instruksi dari struktur PDIP, baik tingkat DPC, DPD maupun DPP, terkait pencopotan foto tersebut. Pihaknya juga belum memutuskan langkah internal terhadap Rojab karena masih akan mendalami latar belakang tindakannya.
“Yang jelas, sebagaimana disampaikan yang bersangkutan, itu merupakan sikap dan tindakan personal. Tidak ada instruksi dari partai, baik DPC, DPD maupun DPP,” kata Ono, Kamis (8/10/2026).
Menurut Ono, aksi tersebut kemungkinan merupakan respons pribadi terhadap dinamika publik yang berkembang setelah munculnya polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia menegaskan PDIP secara kelembagaan tidak pernah mengambil sikap khusus mengenai persoalan tersebut.
Ia juga menyebut sejumlah fungsionaris DPP PDIP telah menyampaikan bahwa partai tidak memiliki kepentingan dalam polemik yang dimaksud.
“Apapun keputusan MK, tentunya patut kita hormati dan menjadi informasi saja,” ujar Ono yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
PDIP Dalami Alasan Rojab
Meski menegaskan tindakan tersebut bukan kebijakan partai, Ono mengatakan DPD PDIP Jawa Barat akan menggali motivasi Rojab sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Menurutnya, apabila dalam pendalaman ditemukan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan atau sikap resmi partai, penanganannya akan mengikuti mekanisme internal PDIP.
“Nanti akan kita dalami, paling tidak saya coba menggali motivasi apa yang ada pada Pak Rojab. Kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan partai, tentu partai mempunyai mekanisme. Hasilnya juga akan saya laporkan ke DPP,” katanya.
Rojab Sebut Aksi sebagai Bentuk Protes
Sebelumnya, Rojab menurunkan bingkai foto Gibran dari ruang kerjanya di DPRD Kota Sukabumi sebagai bentuk protes terhadap polemik ijazah Wakil Presiden yang mencuat dalam persidangan di MK.
Rojab mengaku merasa malu dan mempertanyakan persoalan keabsahan ijazah setara SMA milik Gibran. Pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi Rojab dan bukan merupakan kesimpulan hukum mengenai keabsahan dokumen yang dipersoalkan.
Setelah diturunkan, foto tersebut dititipkan ke bagian Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab menyatakan pencopotan itu bersifat sementara hingga terdapat perkembangan fakta hukum lebih lanjut yang menurutnya menegaskan keabsahan ijazah Gibran.
Hingga kini, DPD PDIP Jawa Barat belum memastikan apakah tindakan tersebut akan berujung pada pemeriksaan atau langkah disiplin terhadap Rojab. Partai menyatakan akan mendalami persoalan tersebut sebelum mengambil keputusan.













