Ragam

Pemkot Bandung Izinkan Pedagang Buku Cihapit Berjualan, Kios Permanen Diganti Lapak Bongkar Pasang

adminsigiku.com
×

Pemkot Bandung Izinkan Pedagang Buku Cihapit Berjualan, Kios Permanen Diganti Lapak Bongkar Pasang

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung mengizinkan pedagang buku di Jalan Cihapit tetap berjualan dengan menggunakan lapak bongkar pasang. Kebijakan ini diterapkan untuk menata kawasan sekaligus menjaga fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Penataan tersebut menyusul pembongkaran mandiri 13 kios pedagang kaki lima (PKL) di depan Polsek Bandung Wetan setelah menerima imbauan dari pihak kelurahan.

Lurah Cihapit, Yoga Hananto, menegaskan bahwa penataan bukan bertujuan menghentikan aktivitas ekonomi pedagang, melainkan memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu ketertiban dan akses publik.

“Untuk ke depannya saya mengimbau untuk berdagang dengan cara bongkar pasang, yaitu tidak semi permanen dan juga tidak mengganggu pejalan kaki,” kata Yoga.

Menurut dia, keberadaan bangunan semi permanen di atas trotoar mengurangi fungsi fasilitas publik yang seharusnya digunakan pejalan kaki. Karena itu, pedagang tetap diperbolehkan berjualan dengan syarat menggunakan lapak yang dapat dibongkar pasang serta menjaga kebersihan dan kerapian lokasi.

Salah seorang pedagang buku, Bagja Tanuraharja, mengaku masih mendapat kesempatan berjualan di kawasan tersebut, meski harus mengganti kios permanen dengan tenda.

Bagja memilih bertahan karena telah puluhan tahun menjalankan usaha di Cihapit dan memiliki pelanggan tetap yang mencari buku bekas maupun buku langka.

Untuk melanjutkan usahanya, warga Kelurahan Cihapit itu berencana membeli tenda berukuran 2 x 3 meter dengan harga sekitar Rp. 1,2 juta menggunakan dana pribadi.

Yoga mengatakan proses penataan berlangsung aman dan kondusif. Para pedagang, menurut dia, telah menerima serta menyepakati ketentuan yang diberlakukan. Penataan tersebut juga mendapat dukungan pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan masyarakat sekitar.

Pemkot Bandung selanjutnya akan menyosialisasikan aturan serupa di sejumlah titik di Cihapit yang masih memiliki kios semi permanen. Langkah ini dilakukan agar pedagang memahami ketentuan penataan tanpa mengabaikan kebutuhan pejalan kaki.

Yoga berharap penataan tersebut dapat menciptakan kawasan Cihapit yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan, tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi para pedagang.

Ia juga mengingatkan pedagang agar menjaga kebersihan sejak mulai berjualan hingga selesai beraktivitas.

“Berangkat bersih, pulang bersih,” ujar Yoga.