Pewarta : Abd. Haris
Tanjung Redeb – Sebanyak 12 paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, telah dikontrak sejak Februari 2026, sebelum Yudha Budisantoso resmi menjabat sebagai kepala dinas pada April 2026.
Seluruh pekerjaan tersebut dilaporkan telah selesai dilaksanakan dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yudha mengungkapkan, informasi mengenai paket-paket pekerjaan itu baru diterimanya sekitar satu hingga dua bulan setelah mulai bertugas. Kondisi tersebut menjadi perhatian terkait pentingnya transparansi informasi dan tertib administrasi dalam proses pergantian pimpinan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, meskipun paket pekerjaan telah dianggarkan dan dikontrak sebelum dirinya menjabat, informasi mengenai pelaksanaan kegiatan semestinya disampaikan secara tepat waktu kepada pimpinan baru.
Berdasarkan penelusuran dokumen kontrak, 12 paket pekerjaan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Tumbit Dayak, Teluk Bayur, Kelai, Sukan, dan Tembudan.
Yudha mengaku sempat terkejut ketika mengetahui adanya sejumlah pekerjaan yang telah dikontrak sebelum dirinya menjabat. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak terdapat persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Saya memang sempat kaget, namun tidak ada masalah. Hanya saja, seharusnya informasi seperti ini tidak boleh terlambat disampaikan kepada pimpinan baru,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi, keterbukaan informasi, dan mekanisme serah terima administrasi yang tertib saat terjadi pergantian pejabat. Langkah tersebut diperlukan agar pimpinan baru dapat mengetahui secara menyeluruh program, kegiatan, serta kontrak pekerjaan yang sedang berjalan maupun yang telah selesai dilaksanakan.













