Ragam

Bukan Sekadar Mengatur Penghasilan, BAZNAS Sumedang Ingatkan Ada 2,5 % Hak Mustahik

adminsigiku.com
×

Bukan Sekadar Mengatur Penghasilan, BAZNAS Sumedang Ingatkan Ada 2,5 % Hak Mustahik

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Gervan

Kab. Sumedang – Berapa pun penghasilan yang diterima setiap bulan, kemampuan mengaturnya menjadi kunci agar kebutuhan hari ini tetap terpenuhi sekaligus masa depan tetap terjaga.

Namun, ada satu bagian yang tidak boleh dilupakan, yakni zakat sebesar 2,5 persen bagi mereka yang telah memenuhi ketentuan wajib zakat.

BAZNAS Kabupaten Sumedang mengajak masyarakat menerapkan pola sederhana dalam mengelola penghasilan. Sebanyak 55 persen dapat dialokasikan untuk kebutuhan pokok, 25 persen untuk tabungan dan dana darurat, 17,5 persen untuk kebutuhan lainnya, sementara 2,5 persen disiapkan untuk menunaikan zakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, saat ditemui, Rabu (14/10/2026), menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi sosial yang kuat karena sebagian rezeki yang dititipkan kepada seseorang terdapat hak masyarakat yang membutuhkan.

“Kita jangan hanya berpikir bagaimana mendapatkan penghasilan, tetapi juga bagaimana mengelolanya. Zakat adalah bagian dari pengelolaan rezeki yang memiliki nilai ibadah sekaligus manfaat sosial. Ketika zakat ditunaikan melalui lembaga yang amanah, insyaallah manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” kata H. Ayi.

Ia menambahkan, BAZNAS Kabupaten Sumedang berkomitmen mengelola amanah dari para muzaki agar dapat disalurkan kepada mustahik secara tepat dan memberikan dampak yang nyata.

Menurutnya, senyum dan perubahan kehidupan para mustahik menjadi salah satu bentuk nyata bahwa zakat yang ditunaikan masyarakat tidak berhenti sebagai kewajiban, tetapi mampu menjadi energi kebaikan.

“Harta terbaik adalah harta yang disalurkan dengan tulus. Ketika zakat, infak dan sedekah kita salurkan, sebenarnya kita sedang membangun kepedulian dan memperluas manfaat bagi sesama,” pungkasnya.