Pewarta : Fadhel
Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, di Pendopo Sukabumi, Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Husni mengatakan, Monev merupakan agenda rutin untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap ketentuan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.
“Ini merupakan agenda rutin. Tahun ini bisa ke Sukabumi,” ujar Husni.
Menurutnya, kunjungan tersebut juga bertujuan menyegarkan kembali pemahaman mengenai regulasi keterbukaan informasi publik. Ia menilai Bupati Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Komitmen Bupati Sukabumi sangat luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi dan verifikasi lapangan menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui sosialisasi dan verifikasi ini, kita dapat meninjau sejauh mana prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Asep Japar.
Ia menambahkan, Pemkab Sukabumi terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Asep Japar juga mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang dinilai memberikan pemahaman dan masukan bagi peningkatan kualitas keterbukaan informasi di Kabupaten Sukabumi.
“Terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang hari ini hadir dan memberikan sosialisasi kepada kami, sehingga kami mendapatkan pencerahan yang luar biasa,” pungkasnya.













