Pewarta : Ida
Kota Bandung – Kepolisian membongkar pabrik produksi obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Kopo, Kota Bandung. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan ratusan ribu butir obat siap edar, bahan baku, serta peralatan produksi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri sumber pasokan hingga menemukan lokasi produksi obat ilegal di kawasan pergudangan Kopo.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” kata Hengki, Minggu (18/10/2026).
Hasil pengembangan mengarah pada dua lokasi yang digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan ribu butir tramadol dan Hexymer siap edar, berikut bahan baku dan mesin produksi.
Menurut Hengki, kapasitas peralatan yang ditemukan menunjukkan pabrik tersebut berpotensi memproduksi hingga delapan juta butir obat per hari. Jaringan distribusinya diduga menjangkau sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujarnya.
Polisi telah mengamankan lima tersangka berinisial P, R, MF, F, serta satu orang yang sebelumnya ditangkap di Tol Purbaleunyi. Masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam operasional jaringan tersebut, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat.
“Peran mereka berbeda – beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” jelas Hengki.
Pengungkapan ini menyoroti dugaan praktik produksi dan distribusi obat keras ilegal dalam skala besar. Polisi masih perlu mendalami jaringan yang terlibat, termasuk jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima barang.













