Ragam

Farhan Tegaskan ASN Pemkot Bandung Bisa Dipecat jika Ulangi Pelanggaran Etika

adminsigiku.com
×

Farhan Tegaskan ASN Pemkot Bandung Bisa Dipecat jika Ulangi Pelanggaran Etika

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung wajib menjaga integritas dan standar etika yang tinggi. ASN yang mengulangi pelanggaran setelah menjalani pembinaan dapat dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan menyusul informasi mengenai pemberhentian ASN yang diduga melakukan pelanggaran susila dan etika.

Farhan mengatakan, dirinya secara berkala menerima laporan terkait berbagai pelanggaran yang dilakukan ASN. Namun, penanganan setiap kasus dilakukan melalui tahapan pembinaan dan pemberian kesempatan untuk memperbaiki perilaku sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

“Secara periodik saya sebagai wali kota selalu mendapatkan update tentang pelanggaran – pelanggaran susila dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN Kota Bandung,” ujar Farhan, Kamis (15/10/2026).

Menurut Farhan, pemberhentian tidak dilakukan secara otomatis ketika seorang ASN melakukan pelanggaran. Pemerintah terlebih dahulu menjalankan proses pembinaan, perbaikan, maupun rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku.

“Proses pemberhentian itu tidak ditemukan sekali langsung sikat, itu enggak. Tapi memang mesti ada perbaikan,” katanya.

Meski demikian, Farhan menegaskan toleransi dapat berakhir apabila pelanggaran kembali