Pewarta : Anis
Ambon – Komitmen Polda Maluku dan BNN Provinsi Maluku dalam memerangi narkoba kembali dibuktikan. Operasi gabungan senyap yang digelar Senin malam (19/10/2026) berhasil mengamankan 3 orang terduga di Kota Ambon. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Galala dan Negeri Hative Kecil.
Tiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial OD (25), YT (23) dan MJ (44). Dua orang pertama diamankan di Galala, sedangkan satu orang lainnya di Hative Kecil. Operasi diawali apel di Mako BNNP Maluku pukul 21.00 WIT yang dipimpin Kasi Intelijen BNNP Maluku Devian Hursepuny. Tim kemudian bergerak ke Galala pukul 23.05 WIT.
Di lokasi Galala, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, antara lain 4 buah bong (alat hisap), 1 unit timbangan digital, 3 pireks, plastik bening, handphone, selang, hingga korek api gas.
Dari hasil pengembangan di lokasi pertama, tim melanjutkan operasi ke Negeri Hative Kecil. Di lokasi kedua, petugas mengamankan MJ yang diduga dalam pengaruh minuman keras. Hasil tes urine awal yang dilakukan dua kali menunjukkan positif.
Ketiganya langsung digelandang ke Mako BNNP Maluku pukul 23.51 WIT untuk pemeriksaan intensif.
Dirresnarkoba Polda Maluku, Kombes. Pol. Indra Gunawan menegaskan operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menambahkan, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui saluran resmi kepolisian.













