Pewarta : Alex
Serang – Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho menekankan pentingnya penguatan mental, moral, dan integritas personel Polri untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan kepolisian.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Personel guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi di Lingkungan Polda Banten Tahun 2026 di Aula Gawe Kuta Baluarti, Rabu (21/10/2026).
Zain mengatakan, radikalisme dan intoleransi menjadi ancaman bagi persatuan bangsa serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Perkembangan teknologi informasi juga membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah dan meluas.
“Perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal Polri,” ujar Zain.
Menurutnya, pencegahan radikalisme tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku terorisme, tetapi juga harus dilakukan melalui pembinaan internal untuk membangun ketahanan mental, moral, dan ideologi kebangsaan personel.
Ia mengingatkan setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme, proporsionalitas, dan integritas harus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada penanganan ancaman dari luar, sementara potensi kerawanan di lingkungan internal tidak mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Zain juga mengingatkan personel agar menghindari sikap arogan, otoriter, dan diskriminatif terhadap pemeluk agama lain. Perilaku yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi, kata dia, dapat merusak citra kepolisian serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, ia meminta seluruh personel Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Banten bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mewaspadai konten yang mengandung kebencian dan permusuhan.
“Pegang teguh Pancasila, hormati perbedaan, dan jadilah teladan dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” imbaunya.
Kegiatan pembinaan tersebut turut menghadirkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Dr. H. Ahmad H. M. Qomari, Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Dr. H. Endang Saeful Anwar, narasumber dari BNPT KH Dr. Amas Tadjuddin, Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mainra Eka Wardana, serta Ketua Yayasan Rumah Moderasi Muhammad Sofan Sauri.
Sejumlah pejabat utama Polda Banten, mahasiswa, dan peserta pembinaan lainnya juga mengikuti kegiatan tersebut.
Zain mengajak seluruh personel memperkuat komunikasi, menjaga toleransi antarumat beragama, serta melaporkan kepada pimpinan atau pihak berwenang jika menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi.
Ia berharap pembinaan tersebut dapat memperkuat komitmen personel dalam menjaga persatuan, menghormati keberagaman, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polda Banten.













