Pewarta : Ayi Suherman
Kabupaten Sukabumi – Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran nomor WhatsApp yang mengatasnamakan H. Usep, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Imbauan tersebut disampaikan melalui poster informasi resmi Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan penipuan yang memanfaatkan nama pejabat daerah.
Dalam pengumuman tersebut, nomor WhatsApp +62 851-9172-0866 dinyatakan bukan nomor yang digunakan H. Usep. Masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima pesan dari nomor tersebut yang mengatasnamakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sekretariat DPRD juga mengingatkan bahwa permintaan bantuan, sumbangan, uang, maupun kepentingan pribadi yang disampaikan melalui nomor tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi merupakan modus penipuan.
Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun uang kepada pihak yang identitas dan kebenaran informasinya belum terverifikasi.
Apabila menerima pesan mencurigakan, masyarakat diimbau segera memblokir nomor tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan sekaligus menjaga nama baik pejabat publik dari penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, khususnya pesan melalui aplikasi percakapan yang mencatut nama pejabat atau instansi pemerintahan.
Masyarakat juga diharapkan melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi sebelum menindaklanjuti permintaan yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan verifikasi informasi, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus penipuan digital yang berpotensi merugikan secara materi maupun membahayakan keamanan data pribadi.













