Parlementer

DPRD Ogan Ilir Bahas RAPBD 2027, Banggar Laporkan Anggaran Belanja Rp. 1,3 Triliun

adminsigiku.com
×

DPRD Ogan Ilir Bahas RAPBD 2027, Banggar Laporkan Anggaran Belanja Rp. 1,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kab. Ogan Ilir – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XLI Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat pertama sebagai bagian dari pembicaraan tingkat kedua, yang meliputi pengambilan keputusan serta penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua I Wahyudi Marwan dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Sekretaris Daerah Dicky Syailendra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solahudin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Banggar DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan anggaran belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, anggaran belanja APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027 disebut mencapai sekitar Rp. 1,3 triliun.

Laporan Banggar tersebut memuat rincian alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Selain itu, pembahasan anggaran juga mencakup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Alokasi anggaran turut mencakup perangkat daerah yang membidangi komunikasi, informatika, statistik, dan persandian.

Setelah penyampaian laporan Banggar DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Pendapat akhir tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan anggaran daerah bersama DPRD.

Pembahasan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Dokumen APBD menjadi dasar perencanaan pendapatan dan belanja pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.